Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

Berstatus sebagai Saksi, Ketum PSSI Bakal Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan pada 3 November 2022

Ketum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, bakal diperiksa sebagai saksi tragedi Kanjuruhan Malang.

Editor: rika irawati
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan pemaparan mengenai kelanjutan Liga 1 2020 dan perkembangan timnas Indonesia. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu akan diperiksa sebagai saksi tragedi Kanjuruhan, Kamis (3/11/2022). 

Namun begitu, Dedi mengungkapkan, pihaknya telah kembali memeriksa 15 saksi baru di kasus tersebut.

Dengan begitu, total saksi yang telah diperiksa berjumlah 93 orang.

"93 orang, tambah lagi hari ini, pemeriksaan tambahan lagi untuk 15 orang dari steward," ungkapnya.

Nantinya, tersangka baru itu bakal disangkakan pasal yang sama dengan keenam orang yang telah lebih dahulu menjadi tersangka.

Pasal yang dimaksudkan adalah Pasal 359 dan 360 KUHP, Pasal 103 ayat 1 tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang, juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.

Saat ini, Polri telah menahan keenam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton di Rutan Polda Jawa Timur (Jatim).

Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam laga lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

Suporter Arema masuk ke lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari tim tamu.

Suporter yang berjumlah banyak dan mulai melempari petugas di lapangan kemudian dihalau menggunakan tembakan gas air mata.

Gas air mata ini juga mengarah ke tribun penonton hingga memicu kepanikan. Mereka berusaha menyelamatkan diri hingga membuat mereka berdesakan, jatuh, dan terinjak.

Tragedi ini mengakibatkan 135 orang tewas dan lebih dari 400 orang terluka. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Periksa Iwan Bule soal Tragedi Kanjuruhan Kamis Besok, Akan Jadi Tersangka?

Baca juga: Difabel Banyumas Mengeluh, Banyak Fasilitas Umum Tak Miliki Aksesibilitas bagi Difabel

Baca juga: Harga Pertamax Turbo Turun! Berikut Harga BBM di SPBU Pertamina di Pulau Jawa Per 1 November 2022

Baca juga: Jateng Kandidat Provinsi Paling Informatif, Ganjar Buka Info Publik di Website, Aplikasi & Medsos

Baca juga: Cek Persediaan Obat Anak! 8 Merek Sirop Ini Dilarang BPOM, Diduga Tercemar EG

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved