Penembakan Brigadir J
11 Saksi Diperiksa di Sidang Bharada E, Ada Kakak Kandung Ferdy Sambo
JPU menghadirkan kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Ferdy Sambo Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Bharada E".
Baca juga: Panjat Atap dan Pagar Pakai Sarung, Seorang Napi Kasus Narkoba di Lapas Cipinang Berhasil Kabur
Baca juga: Korban Tragedi Halloween Itaewon Korsel Bertambah Jadi 153 Orang, 26 Merupakan WNA
Baca juga: Beberapa Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan, Terutama bagi Penderita Asam Lambung