Penembakan Brigadir J

Bertemu di Ruang Sidang, Bharada E Sungkem dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J

Bharada Richard Eliezer terlihat sungkem kepada ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat sidang pemeriksaan saksi, Selasa (25/10/2022).

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, membungkuk dan mencium tangan ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang hadir dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlihat sungkem kepada ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai, Selasa (25/10/2022).

Ayah dan ibu Brigadir J hadir dalam persidangan Bharada E sebagai saksi bersama 10 orang lain.

Saat sidang dimulai, ke 12 saksi dihadirkan ke ruang sidang untuk disumpah dan diperiksa datanya.

Mereka duduk berderet di kursi saksi di depan majelis hakim.

Saat satu per satu saksi duduk di kursi, ayah dan ibu Brigadir J urutan pertama dan kedua, Bharada E yang duduk di samping penasihat hukumnya langsung berdiri menghampiri keduanya.

Dengan mata berkaca-kaca, Bharad E tampak membungkuk dan mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Kedua orang tua Brigadir J tampak menyambut Bharada E.

Baca juga: Orang Tua dan Kerabat Brigadir Yosua Bersaksi, Bharada Eliezer Akan Meminta Maaf

Baca juga: Air Mata Penyesalan Bharada E saat Membacakan Permohonan Maaf telah Menembak Brigadir J

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya akan memanfaatkan sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, dengan meminta maaf langsung pada keluarga mantan rekan kerjanya, almarhum Brigadir J.

Hal itu dilakukan karena ini menjadi pertemuan pertama mereka secara langsung, sejak kasus pembunuhan Brigadir J, 8 Juli 2022.

Bagi keluarga almarhum Brigadir J, ini menjadi kehadiran pertama mereka secara langsung di sidang Bharada Richard Eliezer.

Adapun saksi keluarga yang dihadirkan adalah 11 orang yang terdiri dari orangtua, kakak, adik, serta bibi Brigadir J, dan 1 orang kuasa hukum mereka, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Bharada Eliezer juga telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, meskipun tidak secara langsung.

Permintaanmaaf Bharada Eliezer dilakukan pada saat sidang perdananya digerlar, Selasa (18/10//2022).

Dalam momen itu, Bharada Eliezer juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Dihadapan awak media dan didampingi para penasihat hukumnya, Bharada E meminta maaf sambil membacakan tulisan di secarik kertas.

"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (aliast Brigadir J)."

"Saya berdoa, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."

"Dan untuk keluarga Bang Yos, bapak dan ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata Bharada Eliezer dikutip dari Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Tak Bantah Dakwaan JPU, Bharada E Eksekutor Penembakan Brigadir J

Baca juga: Brigadir J Masih Bergerak saat Ditembak Bharada E, Tembakan Maut Diletuskan Ferdy Sambo

Bharada Eliezer berharap agar keluarga Brigadir J memberikan maaf kepadanya.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga."

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Bharada Eliezer.

Dalam perminta maafannya itu, Bharada Eliezer juga mengatakan bahwa dirinya sangat menyesali apa yang telah ia perbuat kepada Brigadir J.

Apa yang telah ia perbuat, kata Bharada Eliezer, tidak lepas dari peran eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Baharada Eliezer. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Sungkem Cium Tangan Ayah dan Ibu Brigadir J di Sidang.

Baca juga: Siaran TV Sidang Bharada E tanpa Suara, Hakim Minta Keluar Pengunjung yang Siarkan Live

Baca juga: Syarat Umrah bagi Warga Indonesia Kini Lebih Longgar, Tak Ada Vaksinasi Meningitis dan Batasan Umur

Baca juga: Juragan Kapal di Pati Tipu 4 Warga hingga Rp7 Miliar, Modus Tawarkan Imbal Hasil dari Stok Logistik

Baca juga: Sepasang Kekasih di Banyumas Jadi Pelaku Curanmor, Si Wanita Memantau Keadaan, Si Pria Eksekusi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved