Berita Pati

Juragan Kapal di Pati Tipu 4 Warga hingga Rp7 Miliar, Modus Tawarkan Imbal Hasil dari Stok Logistik

Empat warga Pati menjadi korban penipuan juragan kapal di Juwana dengan kedok investasi logistik. Mereka mengalami kerugian hingga Rp7 miliar.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Mazka Hauzan Naufal
Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah menyerahkan berkas bukti kasus penipuan yang menimpanya kepada kuasa hukumnya, Nimerodi Gulo, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Empat warga Pati menjadi korban penipuan berkedok investasi logistik perikanan.

Mereka mengaku ditipu juragan kapal bernama Utomo, warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati.

Jika ditotal, kerugian keempat korban mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Satu di antara korban, Siti Fatimah Al-Zana Nur Fatimah, mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,9 miliar.

Kuasa hukum Zana dan tiga korban lain, Nimerodi Gulo, mengatakan, kasus penipuan ini berawal dari ajakan pelaku kepada korban untuk membantu memenuhi perbekalan kapal dengan iming-iming imbal balik profit antara empat sampai tujuh persen.

Gulo menyebut, praktik kerjasama semacam ini lumrah dijalankan di Juwana.

"Ada kerja sama dalam bidang perbekalan. Jadi, pemilik kapal, sebelum berangkat (melaut), minta klien mengisi solar, beras, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan selama melaut."

"Sebagaimana kebiasaan yang berlaku, kalau kapal berangkat ke Papua, diberi profit tujuh persen. Ada juga wilayah lain yang profitnya empat persen," kata dia di kantor hukumnya di Winong, Kecamatan Pati, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Daihatsu Xenia Terbakar di Selatan SPBU Ketanen Pati, Identitas Pemilik Mobil Masih Misterius

Baca juga: Bertemu Pemkab dan DPRD, Anggota BPD se-Pati Minta Kenaikan Tunjangan Jadi Rp4 Juta Per Tahun

Menurut Gulo, Utomo mendatangi satu per satu korban, menawarkan kerja sama dengan skema tersebut.

Namun, Utomo memberi keterangan berbeda kepada masing-masing korban, terkait jumlah kapal yang dimiliki.

"Kalau sama Bu Zana, dia ngaku punya tujuh kapal. Dia tulis nama kapalnya satu per satu. Pada korban lain, dia bilang ada tiga kapal, macam-macam," kata dia.

Menurut Gulo, dalam satu-dua kali transaksi, penipu ini memenuhi janji memberikan profit sebagai pancingan.

"Begitu sudah mulai jalan, sekali-dua kali dan lancar, korban dipancing lagi untuk kerja sama perbekalan dan juga investasi di kapal yang lebih besar. Nilai investasinya miliaran," kata Gulo.

Setelah berhasil meyakinkan para korban untuk berinvestasi hingga miliaran rupiah, si penipu mulai menunjukkan gelagat tidak baik.

"Ternyata, pembagian keuntungan dan modal tidak dibayar. Yang datang ke tempat saya, ada empat orang, nilainya lebih dari Rp7 miliar. Diduga, ada banyak korban lain, tapi belum memberikan kuasa kepada saya," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved