Berita Haji dan Umrah
Syarat Umrah bagi Warga Indonesia Kini Lebih Longgar, Tak Ada Vaksinasi Meningitis dan Batasan Umur
Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran bagi warga Indonesia yang ingin umrah di Tanah Suci, terutama soal vaksinasi meningitis dan umur.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran persyaratan bagi warga Indonesia yang ingin umrah di Tanah Suci.
Kemudahan tersebut di antaranya tak ada lagi syarat vaksin meningitis dan batasan usia.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah setelah bertemu Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022) siang.
Dikutip dari Kompas.com, ada empat poin pelonggaran yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah asal Indonesia, yakni:
1. Visa
Masa berlaku visa bagi jemaah umrah asal Indonesia akan diperpanjang menjadi 90 hari, dari sebelumnya hanya 30 hari.
Di samping itu, jemaah yang mengantongi visa ini juga bakal diizinkan berwisata di Arab Saudi.
"Kami juga memberikan, siapa yang datang dengan tujuan umrah, diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di Arab Saudi, selain Mekkah dan Madinah," ujar Menteri Tawfiq.
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Ribuan Calon Jemaah Umrah Terancam Gagal ke Tanah Suci
Baca juga: Kabar Baik! Jemaah Haji dan Umrah Tak Perlu Lagi Karantina dan Tes PCR di Arab Saudi
Ia juga mengeklaim bahwa visa untuk jemaah Indonesia akan terbit dalam waktu tak sampai 24 jam.
2. Kesehatan
Tawfiq juga mengumumkan dihapusnya persyaratan kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kami, dari Kerajaan Arab Saudi, sangat menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan ikatan-ikatan yang terkait kesehatan, jumlah, dan semuanya, kami menyambut dengan sebaik-baiknya," ujar Tawfiq.
"Tidak ada syarat-syarat kesehatan," katanya menegaskan.
Ketika ditanya soal apakah penghapusan syarat kesehatan ini juga meliputi vaksinasi meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait kesehatan, dihapus.
"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," katanya.