Haji dan Umrah
Vaksin Meningitis Langka, Ribuan Calon Jemaah Umrah Terancam Gagal ke Tanah Suci
Ribuan calon jemaah umrah terancam gagal ke tanah suci akibat kelangkaan vaksin meningitis.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Ribuan calon jemaah umrah terancam gagal ke tanah suci akibat kelangkaan vaksin meningitis.
Terkait kondisi ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur meminta pemerintah mengambil langkah cepat.
Firman mengatakan, kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau lebih dikenal dengan buku kuning merupakan kejadian luar biasa.
Apalagi, beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di banyak yang menutup sementara layanan vaksin meningitis.
Padahal, vaksinasi meningitis menjadi syarat utama calon jemaah umrah dapat berangkat ke Tanah Suci.
Baca juga: Pemohon Paspor untuk Haji dan Umrah Meningkat, Kantor Imigrasi Pemalang Buka Lagi Layanan Keliling
Baca juga: Bertemu Bupati Tiwi, Kemenag Purbalingga Minta Tanah Hibah untuk Layanan Haji dan Umrah Terpadu
Firman pun mendesak pemerintah segera mengambil keputusan. Jika tak mampu menyediakan vaksin meningitis, pemerintah diminta tak memaksakan diri menerapkan regulasi wajib vaksin meningitis kepada calon jemaah umrah.
Pihaknya meminta pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi bagi jemaah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin.
"Ini warning buat pemerintah kita. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jemaah umrah," kata Firman di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Firman mencontohkan, gagalnya jemaah berangkat umrah karena vaksinasi meningitis sudah terjadi di Juanda-Surabaya, beberapa waktu lalu.
"Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia. Pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah," ujarnya.
Bahkan, akibat krisis vaksin dan buku kuning ini, sejumlah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksinasi meningitis.
Satu di antaranya, KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang mengumumkan tutup sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Hal yang sama dilakukan oleh KKP Kelas II Pekanbaru.
Firman menegaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri, dalam pelaksanaan di lapangan, sudah melonggarkan penerapan aturan ini. Bahkan, sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis.
Karena memang sudah tidak menjadi concern pemerintah Saudi saat menerima jemaah umrah.