Berita Banyumas

Sepasang Kekasih di Banyumas Jadi Pelaku Curanmor, Si Wanita Memantau Keadaan, Si Pria Eksekusi

Sepasang kekasih berinisial RDS warga Bekasi, Jawa Barat dan SN (23), warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat jadi pelaku curanmor.

net via Grid Oto
Ilustrasi pencurian sepeda motor atau curanmor. Sepasang kekasih tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor di Pasar Karanglewas, Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam beraksi, sepasang kekasih ini berbagi tugas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sepasang kekasih berinisial RDS warga Bekasi, Jawa Barat dan SN (23), warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat jadi pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022).

Aksi pencurian sepeda motor digagalkan tim patroli gabungan Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas, Minggu (23/10/2022).

Aksi percobaan pencurian sepeda motor terjadi di Pasar Karanglewas, Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Kapolsek Purwokerto Barat, AKP R Gunung Krido W, menyatakan, kajadian pada Minggu (23/10/22) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Pura-pura Ajak Korban Cari Truk, Pemuda di Banyumas Malah Bawa ke Tepi Sungai. Coba Rudapaksa

Pelaku pencurian sepeda motor, SN (23) (membelakangi kamera), saat diperiksa Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas, Minggu (23/10/2022).
Pelaku pencurian sepeda motor, SN (23) (membelakangi kamera), saat diperiksa Polsek Purwokerto Barat dan Unit Resmob Polresta Banyumas, Minggu (23/10/2022). (ist/dok polresta banyumas)

Tim Resmob Polresta Banyumas bersama anggota Reskrim Polsek Purwokerto Barat melaksanakan patroli di wilayah Pasar Karanglewas.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 03.00 WIB tim patroli mendapati laki-laki dan perempuan yang mencurigakan mendatangi sepeda motor yang terparkir di pasar.

"Pelaku perempuan mengawasi keadaan sekitar, sedangkan pelaku laki - laki sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan," ungkapnya kepada TribunBanyumas.com.

Saat tim akan melakukan penangkapan pelaku RDS curiga dengan kedatangan anggota sehingga langsung melarikan diri.

Baca juga: Gerebek Gudang Miras di Baturraden Banyumas, Polisi Temukan 2.028 Botol Miras berbagai Merek

Sedangkan pelaku SN berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban SPN warga Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas.

"Saat ini pelaku SN berhasil kita amankan beserta barang bukti, namun pelaku RDS sempat melarikan diri dan sekarang menjadi DPO (daftara pencarian orang)," kata Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, terduga pelaku SN juga mengakui sebelumnya dia telah melakukan perbuatan curanmor pada 28 Agustus 2022 bersama kekasihnya (RDS).

"Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi yang sama pada Agustus lalu dengan hasil curanmor Honda beat warna hitam dengan nopol R-6239-YJ di tempat parkir belakang pasar Karanglewas," imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (*)

Baca juga: Rumah Warga Purwonegara Banyumas Terbakar Dini Hari, Api Diduga dari Korsleting Listrik

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved