Kasus Ginjal Akut Misterius

Termorex Sirop Tak Lagi Masuk Daftar Obat yang Tidak Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasan BPOM

BPOM merevisi daftar obat sirop yang dinilai tidak aman dikonsumsi. Satu di antaranya, menarik Termorex sirop dalam daftar tidak aman.

Editor: rika irawati
CANVA
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat batuk mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut seperti di Gambia, Afrika. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi daftar obat yang dinilai tidak aman dikonsumsi, di antaranya Termorex sirop. 

Sebelumnya, PT Konimex memberikan klarifikasinya terkait produk obat sirup mereka, Termorex sirup, yang disebut Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) RI mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman.

Diketahui, BPOM RI telah mengumumkan lima obat sirup yang ditarik dari pasar sebagai imbas dari meningkatnya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Satu di antara obat sirup yang ditarik dari pasar adalah Termorex sirup (obat demam) yang diproduksi PT Konimex, dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.

Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef menilai jika BPOM masih belum bisa mendukung kesimpulan bahwa pengobatan obat dalam bentuk sirop memiliki keterkaitan dengan kejadian gangguan ginjal akut ini.

Baca juga: Sebaran 241 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Seluruh Indonesia, di Jateng Ada 5 Kasus

Baca juga: Kelebihan Garam Menyebabkan Fungsi Ginjal Buruk. Begini Aturan Konsumsi Garam pada Anak

Rachmadi pun memastikan jika seluruh obat sirop yang diproduksi PT Konimex tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Tak hanya itu, Rachmadi menyebut jika PT Konimex juga memastikan bahan baku yang digunakan telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan badan resmi pemerintah atau Farmakope.

"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirop yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG."

"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun."

"Serta memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan badan resmi pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/10/20220).

Racmadi memahami langkah antisipatif pemerintah melalui Surat Keputusan BPOM terkait penarikan salah satu produk obat produksi PT Konimex.

Rachmadi menyebut, sebagai bentuk kepatuhan, PT Konimex kini juga tengah mempersiapkan langkah penghentian produksi, distribusi, dan penarikan kembali produk Termorex Sirup 60ml, sesuai surat edaran BPOM.

PT Konimex pun bersedia menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh produknya sesuai cara pembuatan Obat yang baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama diproduksi pada 34 tahun yang lalu.

"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya. (**)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BPOM Hapus Termorex dari Daftar Obat Sirup yang Tidak Aman, Ini Penjelasannya.

Baca juga: Tak Berubah! Berikut Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 24 Oktober 2022

Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Total 135 Jiwa

Baca juga: Bibi Brigadir J Pertanyakan Alasan Bharada E Tembak Yosua: Ricky Rizal Bisa Menolak Perintah Sambo

Baca juga: Sejak Pengasuhnya Meninggal Dunia, Sumanto Si Manusia Kanibal dari Purbalingga Jadi Sering Murung

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved