Penembakan Brigadir J

Brigadir J Masih Bergerak saat Ditembak Bharada E, Tembakan Maut Diletuskan Ferdy Sambo

Tembakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak langsung membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Kompas TV
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tembakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak langsung membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J masih bergerak dan terlihat kesakitan usai peluru menembus tubuhnya di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tembakan mau kemudian dilakukan Ferdy Sambo saat menghampiri Brigadir J yang telah ambruk di dekat tangga.

Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutannya dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Ruang Sidang Hanya Berkapasitas 50 Orang, Warga Diimbau Ikuti Sidang Ferdy Sambo Lewat Youtube

Baca juga: Ubah Keterangan, Ferdy Sambo Mengaku Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak

Dalam sidang pembacaan dakwaan itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.

Awalnya, Bharada E melepas tembakan terlebih dahulu saat proses eksekusi terhadap Brigadir J.

Total, ada tiga atau empat kali tembakan yang diletuskan oleh ajudan Sambo tersebut.

Bharada E menggunakan pistol jenis Glock-17 saat menembak Brigadir J.

Pistol itu diberikan Ferdy Sambo seusai Bharada E sepakat mau menjadi eksekutor.

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat jatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Baca juga: Ferdy Sambo Dkk Disidang Mulai 17 Oktober 2022, Berikut Nama-nama Hakim yang Menangani

Baca juga: 2 Mantan Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Febri Diansyah dan R Aritonang

Jaksa mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Bharada E itu mengakibatkan sejumlah luka tembak masuk ke tubuh Brigadir J.

Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang. Akibatnya, Brigadir J tegeletak di dekat tangga dalam kondisi masih bergerak dan kesakitan.

"Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap Jaksa.

Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekati Brigadir J, memastikan sudah tidak bernyawa lagi.

Ferdy Sambo kemudian langsung meletuskan satu kali tembakan ke arah kepala belakang Brigadir J hingga tewas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Masih Bergerak Usai Ditembak Bharada E, Kepalanya Kemudian Ditembak Ferdy Sambo.

Baca juga: PNS Guru di Sampang Jawa Timur Ditangkap Densus 88, Pihak Sekolah: Sikap dan Bicaranya Baik

Baca juga: Polres Salatiga Sebut Ada 10 Titik Rawan Bencana: Jadi Perhatian Kami!

Baca juga: Pusat Kuliner Sucen Kudus Ludes Terbakar, Gerobak dan Barang Dagangan Berubah Jadi Arang

Baca juga: 4 Cara Bikin Rantai Motor Kesayangan Semakin Awet

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved