Penembakan Brigadir J

2 Mantan Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Febri Diansyah dan R Aritonang

Dua mantan pegawai KPK bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keduanya adalah mantan jubir KPK dan mantan penyidik KPK.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Febri Diansyah saat masih menjabat sebagai kepala biro humas KPK, ditemui Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Febri bergabung dengan tim kuasa hukum yang akan membela mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua mantan pegawai KPK tersebut adalah mantan juru bicara (jubir) Febri Diansyah dan mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang.

Mereka bergabung dengan Arman Hanis sebagai tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca juga: Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Mundur dari KPK

Baca juga: Banding Ditolak, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Diputus Pecat Tidak Dengan Hormat

Febri mengatakan, dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa pekan lalu."

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

"Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual."

"Informasi lebih lanjut, nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujarnya.

Rencananya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar jumpa pers pada sore ini.

Berdasarkan undangan yang beredar, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Bripka RR Akui Terima Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Upah Terkait Operasi Pembunuhan Brigadir J?

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Tolak Peragakan Rekonstruksi Sejumlah Adegan Bareng Bharada E, Ini Alasannya

Selain Febri, tiga orang lain yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.

Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK. Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.

Dalam undangan yang beredar di kalangan wartawan, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menyampaikan soal pelimpahan perkara kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Acara tersebut akan digelar di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

Baca juga: Kenali Gejala Penyakit Meningitis dan Cara Pencegahannya

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 28 September 2022. Turun Rp2.000

Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Gubernur Ganjar Janji Bantu Mencari Stok untuk Calon Jemaah Umrah Jateng

Baca juga: Penyanyi asal Purwokerto Mayangsari Berduka. Ibunda Tutup Usia setelah Berjuang Menghadapi Stroke

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved