Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Mundur dari KPK

Mantan juru bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Febri telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali, Kamis (24/9/2020).

Soal Netralitas ASN dalam Pilkada, Eks Jubir KPK Johan Budi: Tak Ada PNS yang Netral, Itu Niscaya

Penyidik KPK Meninggal Dunia setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Turut Diperiksa Terkait Kasus Djoko Tjandra

KPK Tambah Personel Pemburu Harun Masiku

Ali belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri. Ia hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Sementara, Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.

Informasi diterima awak media, Febri mundur karena "kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK".

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.

Berbeda dari Indonesia, 2 Negara Ini Tunda Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19

BEI Perpanjang Jam Perdagangan Efek Berupa Utang dan Sukuk Mulai 28 September 2020

Cek Saldo Rekening, BLT Pekerja Tahap 4 Sudah Disalurkan Mulai 23 September 2020

Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.

Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri memimpin KPK, dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). (tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Febri Diansyah Mundur dari KPK". 

Takut Ketahuan Istri, Dukun di Boyolali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Adik Ipar

23 Pegawai Kemenag Banyumas Jalani Tes Swab Seusai Satu Pegawai Meninggal Akibat Covid-19

15 Objek Wisata di Banyumas Dicanangkan sebagai Tempat Wisata Siaga Candi

Terprovokasi, Warga Keroyok dan Lempari Batu Petugas Medis saat Pemakaman Pasien Suspec Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved