Pilkada Serentak 2020
Berbeda dari Indonesia, 2 Negara Ini Tunda Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19
Sejumlah negara enggan berjudi dengan risiko penularan virus Covid-19 dalam ajang tersebut. Mereka akhirnya memilih menunda Pemilu.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Desakan menunda gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah wabah virus corona membuat pemerintah bergeming. Satu di antara yang menjadi kiblat adalah berhasilnya pelaksanaan pemilu di Korea Selatan.
Namun, sejumlah negara yang tahun ini menjadwalkan menggelar pemilihan umum (pemilu), mulai berpikir ulang.
Sejumlah negara enggan berjudi dengan risiko penularan virus Covid-19 dalam ajang tersebut. Mereka akhirnya memilih menunda Pemilu hingga beberapa waktu ke depan.
Lantas, negara mana saja yang menunda Pemilu?
1. Bolivia
Bolivia terpaksa menunda pemilu dua kali akibat virus corona. Mulanya, pemilu akan digelar pada Mei dan ditunda menjadi 6 September.
• 36 Ribu Warga Banyumas Rentan Covid-19: Punya Komorbid, Akan Diberi Gelang Penanda
• UPDATE Kasus Covid-19 Banyumas: Tercatat 421 Kasus dan Terbanyak di Purwokerto Selatan, Ada 39 kasus
• Di Sidang PBB, Jokowi Minta Kesetaraan Semua Negara Dapat Vaksin Covid-19 yang Aman dan Terjangkau
• Angka Kematian Akibat Covid-19 di Jateng Masuk Tiga Besar Nasional, Fraksi PKS DPRD Usulkan Ini
Akan tetapi, pemerintah kembali menunda pemilu hingga 18 Oktober 2020, setelah adanya peringatan dari ahli medis akan adanya puncak pandemi pada akhir Agustus atau awal September.
"Tanggal pasti pemilihan memberikan kondisi yang lebih baik untuk perlindungan kesehatan, di luar fasilitas pemungutan suara," kata Ketua KPU Bolivia Salvador Romero, dikutip dari France 24, 23 Juli 2017.
Jika ada, putaran kedua akan berlangsung pada 29 November 2020. Sejak September ini, kasus infeksi di Bolivia terus mengalami penurunan.
Bahkan pada Senin (21/9/2020), negara itu melaporkan 206 kasus, terendah sejak pertengahan Mei 2020.
Terbaru, Selandia Baru juga menunda Pemilu yang awalnya akan dilaksanakan pada 19 September 2020, menjadi 17 Oktober 2020.
"Tanggal baru akan memungkinkan para partai untuk menyesuaikan rencana dengan berbagai keadaan yang akan dihadapi selama kampanye", kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dikutip BBC, 17 Agustus 2020.
Selandia Baru sempat melaporkan nol kasus selama 102 hari.
Negara itu kembali mengonfirmasi kasus baru di Auckland pada Agustus 2020 dan memaksa diterapkannya pembatasan.
• BEI Perpanjang Jam Perdagangan Efek Berupa Utang dan Sukuk Mulai 28 September 2020
• Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Soko Kembang Pekalongan, Ada Luka di Dada dan Kepala
• Polres Purbalingga Tangkap Pemakai dan Pengedar Sabu di Bajong Bukateja
• Cek Saldo Rekening, BLT Pekerja Tahap 4 Sudah Disalurkan Mulai 23 September 2020
• Sebentar Lagi, Pengguna Twitter Bisa Kirim Voice Note Lewat DM