Penembakan Brigadir J

Ada yang Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Ungkap Suasana Sidang KKEP

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022), diwarnai tangis dari saksi.

Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube KompasTV
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Sidang menghadirkan 15 saksi dan akan menghasilkan keputusan terkait nasib Sambo sebagai anggota Polri. 

Hanya saja, pihak penyidik Polri menyediakan tayangan virtual yang menggambarkan sosok tersangka yang disidangkan.

Ferdy Sambo Dipecat

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat dari Korps Bhayangkara.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Selain itu, ada empat anggota sidang etik yang merupakan jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari, membacakan putusan sidang.

Ferdy Sambo menghadapi sidang etik setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang kode etik itu menghadirkan 15 saksi, termasuk tiga orang yang kini juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara, sidang tersebut juga menghadirkan saksi dua jenderal bintang 1. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata.

Baca juga: Kahiyang-Bobby Umumkan Nama Anak Ketiga, Ini Arti Nama Cucu Kelima Presiden Jokowi Itu

Baca juga: Laga Perdana di Liga 2 Kontra Gresik United, Persekat Tegal Ajak Suporter Dukung Langsung ke Stadion

Baca juga: CFD Purbalingga Kembali Digelar, Pelaku UMKM Berharap Rutin setiap Minggu Pagi

Baca juga: Ramaikan Runtah Fashion Week, Pelajar SD dan SMP di Cilacap Kenakan Busana dari Daur Ulang Sampah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved