OTT Rektor Unila
Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK, Nasib Mahasiswa Baru Unila Lewat Jalur Suap Rektor Belum Diputuskan
Nasib mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang diterima setelah diduga menyuap Rektor Unila Karomani, belum diputuskan.
TRIBUNBNAYUMAS.COM, LAMPUNG - Nasib mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang diterima setelah diduga menyuap Rektor Unila Karomani, belum diputuskan.
Pimpinan Unila bakal mendiskusikan nasib mereka dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah mendapat kepastian jumlah mahasiswa penyuap dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini di KPK, jika sudah ada kepastian (jumlahnya), kami akan diskusikan dengan kementerian," kata Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan Kerja sama dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektor Unila, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru. Uang Suap Jadi Deposit dan Emas
Baca juga: Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Pengamat Politik Unsoed Purwokerto: Alasan Balik Modal Paling Kuat
Suharso mengatakan, pascapenangkapan rektor Unila dan pejabat lain di kampus tersebut oleh KPK, aktivitas belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasa.
"Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya," kata Suharso.
Sementara, terkait posisi jabatan rektorat dan dekan yang kini kosong lantaran pejabatnya ditangkap KPK, Suharso mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek.
"Berdasarkan hasil rapat, kemendikbud ristek akan menetapkan Plt (pelaksana tugas) rektor Unila," kata Suharso.
Begitu juga dengan jabatan Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang calon terpilihnya ikut ditangkap KPK, yakni M Basri.
Suharso mengatakan, untuk pengisian jabatan dekan FKIP ini akan menunggu hingga Plt rektor ditunjuk.
"Setelah plt rektor terbentuk, baru akan ambil langkah penunjukan plt dekan FKIP," kata Suharso.
Baca juga: Warga Kecewa Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK: Janji Perbaikan Jalan Belum Dipenuhi
Baca juga: Jadi Saksi, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Kasus TPPU Budhi Sarwono
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.
Karomani diduga menerima suap dan gratifikasi terkait jual beli kursi mahasiswa baru.
Tarif yang dipatok untuk meluluskan calon mahasiswa baru menjadi mahasiswa baru berkisar Rp 100 juta-Rp 350 juta. (*)