Berita Kriminal Hari Ini

Akhirnya Terpecahkan, Kasus Penemuan Jasad Bayi Tanpa Kepala di Tegal, Hasil Hubungan Luar Nikah

Jasad bayi yang diduga baru berusia 7 bulan yang ditemukan di Kota Tegal itu ternyata hasil aborsi dan hubungan luar nikah. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat menunjukkan barang bukti teh pelangsing yang digunakan pelaku untuk aborsi di Mapolres Tegal Kota, Kamis (30/12/2021). 

Dia mengatakan, obat diet itu sangat berdampak. 

Karena menguras makanan yang dikonsumsi. 

Selain itu juga mengurangi protein di dalam tubuh. 

"Jadi dia mengonsumsi teh pelangsing itu agar bayi yang dikandung lebih cepat digugurkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/12/2021). 

AKP Vonny mengatakan, dalam kejadian ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah si perempuan. 

Untuk pacarnya si laki-laki, tidak memiliki peran dalam kejadian tersebut. 

Sementara untuk motif, menurut AKP Vonny, karena si pelaku merasa malu dan tertekan.

Dia sudah mau menikah tetapi hamil duluan di luar nikah. 

"Dalam pemeriksaan kami juga, kondisi perempuan kurang baik."

"Ada catatan kedokteran, bahwa dia mengalami gangguan jiwa," jelasnya. (*)

Baca juga: Dilantik Rabu, 232 Pejabat Struktural Administrasi Pengawas di Banyumas Kini Jadi Pejabat Fungsional

Baca juga: Selamat! Pemkab Banyumas Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Baca juga: Inilah Lima Bakal Calon Rektor Unsoed Purwokerto, Alumni Sebut Seluruhnya Miliki Record Bagus

Baca juga: Laporan 12 Hari PT KAI Daop V Purwokerto: 1.267 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved