Berita Banyumas
Dilantik Rabu, 232 Pejabat Struktural Administrasi Pengawas di Banyumas Kini Jadi Pejabat Fungsional
Bupati Banyumas Achmad Husein melantik dan mengambil sumpah jabatan 232 pejabat struktural administrasi pengawas menjadi pejabat fungsional.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein melantik dan mengambil sumpah jabatan 232 pejabat struktural administrasi pengawas atau Eselon IV menjadi pejabat fungsional, Rabu (29/12/2021).
Acara pelantikan digelar di Sasana Krida Komplek GOR Satria Purwokerto.
Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Ini dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota di Indonesia.
"Dalam penyetaraan jabatan ini, ada beberapa jabatan administrasi yang tidak dialihkan ke jabatan fungsional, seperti pejabat eselon IV di kecamatan dan kelurahan, jabatan pengawas pada UPTD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta beberapa jabatan pengawas lainnya," katanya dalam rilis yang diterima, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Selamat! Pemkab Banyumas Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Baca juga: Hore! Mulai 3 Januari 2022, Seluruh Sekolah di Banyumas Boleh Menggelar PTM 100 Persen
Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Banyumas, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas, Berikut Datanya
Baca juga: Polisi Tempeli Stiker di Rumah Warga, Cara Polresta Banyumas Data Status Pemudik
Menurutnya, pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini berdasarkan Permenpan Nomor 19 Tahun 2018, kemudian Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen ASN.
"Pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional kecuali beberapa jabatan tertentu tidak mengalami perubahan. Kita, di Banyumas, ada 232 pejabat struktural yang dialihkan menjadi pejabat fungsional dan dilantik hari ini," lanjutnya.
Sementara Bupati Banyumas Achmad Husein, dalam sambutannya mengatakan, pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Sehingga, diharapkan, melalui penyederhanaan birokrasi ini, para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja.
Bupati juga memastikan bahwa pendapatan yang diterima ASN tidak mengalami perubahan, masih sama.
Sehingga, ia meminta seluruh pejabat tetap bersemangat, tetap berinovasi, dan berkerja keras untuk kesejahteraan masyarakat Banyumas.
Bupati meminta kepada seluruh ASN yang dilantik, tetap memberikan kemampuan terbaik untuk masyarakat Banyumas. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Perangkat Desa Terbatas, Pemdes Karanganyar Purbalingga Bikin Aplikasi untuk Permudah Layani Warga
Baca juga: Polres Banjarnegara Catat 433 Kecelakaan sepanjang Januari-November 2021, 51 Korban Meninggal
Baca juga: Nahkoda dan 3 ABK Ditangkap Polisi, Keroyok ABK asal Kota Tegal hingga Babak Belur saat Melaut
Baca juga: Catut Nama Ponpes Al Kahfi Somalangu Kebumen saat Cari Sumbangan, Warga Sumenep Jatim Diamankan