Berita Ekonomi Bisnis
Kondisi Jelang Libur Nataru di Jateng - Okupansi Hotel Sedikit Meningkat, Travel Masih Sepi
Para pengusaha hotel di Jawa Tengah hingga kini masih bersikap wait and see terhadap kebijakan terbaru pemerintah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Ia menduga sepinya pesanan armada lantaran keluarnya aturan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan ini tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Kemungkinan adanya aturan itu sehingga masyarakat ragu untuk pergi berwisata," jelasnya.
Padahal kondisi transportasi wisata sudah membaik tiga bulan terakhir ini.
Namun para pengusaha tersebut harus merelakan kehilangan momen liburan Nataru.
Ia mengenang, setiap momen Nataru sebelum pandemi para pengusaha kewalahan melayani pesanan pariwisata.
Bahkan selalu ada kenaikan harga di setiap momen akhir tahun.
"Iya selalu ada kenaikan harga sampai Rp 500 ribu."
"Sekarang boro-boro naik, ada yang pesan saja sudah bersyukur," tandasnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: BLT Kemiskinan Ekstrem Banjarnegara Sudah Dicairkan, Total 1.924 Keluarga Penerima Manfaat
Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif Budhi Sarwono
Baca juga: Warga Ngemplak Sleman Kena Tipu, Beli Samurai Palsu Seharga Rp 15 Juta di Wonosobo, Begini Kisahnya
Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo