Berita Banjarnegara Hari Ini
BLT Kemiskinan Ekstrem Banjarnegara Sudah Dicairkan, Total 1.924 Keluarga Penerima Manfaat
Tambahan BLT Desa pada Lokasi Fokus Miskin Ekstrim Tahun 2021 akan dilaksanakan Pemkab Banjarnegara di 25 desa lokus kemiskinan ekstrim.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin melakukan monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem di Desa Wiramastra, Kecamatan Bawang, Jumat (3/12/2021).
Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin saat menyapa warga yang menerima BLT mengatakan, Banjarnegara merupakan salah satu kabupaten yang menjadi fokus penanggulangan angka kemiskinan.
Maka, bantuan dari pemerintah yang diterima agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif Budhi Sarwono
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Serulingmas Zoo Banjarnegara Tetap Buka
Baca juga: Kisah Inspiratif Puji Lestari, Lumpuh Karena Tabrak Lari, Jadi Karyawati Teladan RSI Banjarnegara
Baca juga: Binda Jateng Gelontorkan 4.000 Vaksin di Banjarnegara, Sasar Empat Desa di Dua Kecamatan
“Jangan langsung habis."
"Yang masih muda cobalah lakukan ekonomi kreatif."
"Misal pelihara ayam kampung, budidaya tanaman dan buah."
"Jadi ada yang diharapkan,” ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (3/12/2021).
Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Hendro Kuncoro menjelaskan, tambahan BLT Desa pada Lokasi Fokus Miskin Ekstrim Tahun 2021 akan dilaksanakan Pemkab Banjarnegara di 25 desa lokus kemiskinan ekstrim.
Bantuan itu menyasar 1.924 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran tambahan BLT sebesar Rp 300.000 perbulan untuk tiap KPM.
Bantuan itu diberikan selama 3 bulan pada Oktober, November, dan Desember 2021 yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 900.000.
"Paling lambat (diberikan) pada 3 Desember 2021,” terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (3/12/2021).
Untuk BLT Kemiskinan Ekstrem bagi KPM BLT yang bersumber dari Dana Desa, semula anggaran yang tersedia Rp 720.900.000 untuk 801 KPM.
Namun berkurang 29 KPM menjadi 772 KPM dengan anggaran yang tersedia Rp 694.800.000.
Sedangkan sisa KPM yang tidak bisa dianggarkan menggunakan Dana Desa yang semula 1.123 KPM bertambah 29 KPM menjadi 1.152 KPM dengan anggaran sebesar Rp 1.036.800.000.