Berita Pendidikan
PGRI Jateng Sebut Guru Seperti Digebuki di Masa Pandemi
Saat ini terbukti bahwa sekolah bukan tempat yang penularan Covid-19 sepanjang sekolah menjalankan protokol kesehatan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua Pengurus PGRI Jateng, Muhdi mengatakan, di masa pandemi atau setahun belakangan ini, guru menghadapi tantangan luar biasa.
Terutama persoalan belajar mengajar yang mengharuskan guru memberikan pembelajaran dari jarak jauh melalui teknologi digital atau daring.
"Namun demikian, guru dalam menghadapi pandemi ini tidak menyerah."
"Terus berupaya sekalipun situasi ini mendadak," kata Muhdi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Saat Pergantian Tahun, Polres Semarang Larang Warga Gelar Pesta Kembang Api dan Konvoi Kendaraan
Baca juga: Begini Skenario RSUD Wongsonegoro Semarang saat Terjadi Ledakan Pasien Gelombang Tiga Covid
Baca juga: Dalam Hitungan Jam, Puluhan Pemotor Tergelincir Jatuh di Jalan Arteri Yos Sudarso Kota Semarang
Baca juga: Disdik Kota Semarang Izinkan Sekolah Menambah Dua Jam Pelajaran, Boleh Ada Waktu Istirahat
Selama pandemi dan proses pembelajaran dilakukan daring, posisi guru seperti digebuki berbagai pihak karena tidak mampu menyesuaikan keadaan.
Semua guru terkejut dengan situasi yang baru pertama kali dihadapi.
Namun, guru pun tidak menyerah untuk terus belajar dan berlatih menggunakan teknologi dan akhirnya guru pun mampu melakukan pembelajaran secara daring.
Namun demikian, di sisi lain, ketiga guru sudah siap dengan, permasalahannya ada pada akses internet yang tidak merata di setiap daerah.
Ditambah keterbatasan orangtua untuk menyediakan sarana pembelajaran daring untuk anaknya.
"Awalnya, semua cemas pembelajaran daring."
"Kami tidak menyerah."
"Saat semuanya sudah siap daring, tidak semua bisa melakukannya."
"Ternyata permasalahannya bukan pada guru, tapi ketidakmampuan negara menyediakan akses internet untuk anak-anak dan sekolah."
"Efektivitas pembelajaran daring pun berdasarkan survei kementerian hanya 50 persen," jelasnya.
Kemudian, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka terbatas diluncurkan.