Penanganan Corona
Kota Tegal Kini Sudah Punya Satgas Covid-19 Pelajar, Berikut Tugas Mereka
Pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar di Kota Tegal merupakan upaya bersama untuk penanganan Covid-19 di lembaga pendidkan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kota Tegal kini punya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pelajar.
Mereka dikukuhkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Aula SMA Negeri 2 Tegal, Rabu (17/11/2021).
Dedy Yon dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Polri.
Itu karena telah menggagas dan membentuk Satgas Covid-19 Pelajar untuk membantu penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Selamat! RSUI Harapan Anda Tegal Dapat Penghargaan Kemenkes, Kaitan Pengelolaan Pangan
Baca juga: Api Belum Padam, Kerugian Akibat Kebakaran Kapal di Kota Tegal Ditaksir Capai Rp 45 Miliar
Baca juga: Lebih Rendah Dibanding Tahun Sebelumnya, UMK Kota Tegal 2022 Diusulkan Menjadi Rp 2 Juta
Baca juga: Jadi Korban Pinjol Ilegal? Hubungi Nomor Telepon Ini, Langsung Terhubung dengan Polres Tegal Kota
"Dalam penanganan Covid-19 harus bekerja sama dengan semua unsur."
"Harus bekerja sama, tidak bisa sendirian," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/11/2021).
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar merupakan upaya bersama untuk penanganan Covid-19 di lembaga pendidkan.
Kegiatan tersebut merupakan program yang telah diluncurkan oleh Polda Jateng
Dia berharap, Satgas Covid-19 Pelajar dapat membantu dan mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Mereka memiliki tugas untuk memberikan contoh dalam penerapan protokol kesehatan yang benar.
Sekaligus untuk mengingatkan teman-temannya.
"Kami dari TNI Polri berkomitmen mendukung pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19."
"Kami ingin sekolah ini melaksanakan prokes yang ketat."
"Harus disikapi dengan penuh kehati-hatian," pesannya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Kembali Ramai, Begini Pandangan Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto
Baca juga: 13 Raperda Prioritas Kabupaten Purbalingga Disepakati Masuk Propemperda 2022, Berikut Rincinya
Baca juga: Cegah Gelombang 3 Ledakan Covid, Dokter RSI Banjarnegara Minta Warga Tak Lengah Jaga 3M
Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo