Berita Hukum
Kasus Mafia Tanah Kembali Ramai, Begini Pandangan Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.
Selain menghambat proses pembangunan nasional, aksi mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan, yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Terkait maraknya mafia tanah, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Prof Dr Agus Raharjo SH,MHum berpandangan, aksi mafia tanah adalah isu lama yang kembali marak.
Menurutnya, mafia tanah dan pelabuhan sebenarnya telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
Dikatakannya, pemberantasan mafia tanah sudah menjadi tugas keseharian para penegak hukum.
"Hal ini mengandung muatan politis juga dan (perintah) jaksa agung perlu dilihat dalam penegakan hukum."
"Contohnya, kemarin, sempat muncul hukuman mati bagi para koruptor lalu sekarang, mafia tanah dan pelabuhan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Polres Batang Ungkap Kasus Mafia Tanah Senilai 3 Miliar, Tersangka Jual Tanah Bukan Miliknya
Baca juga: ATR/BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan. Efektif Berantas Mafia Tanah?
Baca juga: Gempa Swarm di Salatiga Sekitarnya, Ahli Geologi Unsoed Purwokerto: Butuh Waktu Berhenti
Baca juga: Rektor Unsoed Purwokerto: PTM Mulai Pekan Ketiga Oktober 2021, Diawali Mahasiswa Asal Banyumas Raya
Agus memaparkan, mafia tanah dan pelabuhan sudah tersistem sedemikian rupa.
Sehingga, muncul anggapan, bila ingin barang cepat keluar, harus ada uang pelicin.
"Adanya instruksi itu, jelas ada perlawanan karena mafia itu sudah mengakar."
"Tetapi, kalau serius memberantas, harus semuanya, dari atas ke bawah, komitmennya seperti apa dari atas."
"Kalau ingin pelabuhan bersih, jangan tebang pilih," terangnya.
Menurutnya, jaksa agung sudah tahu terkait kondisi tersebut.
Mafia tanah juga tidak hanya melibatkan satu institusi tetapi melibatkan pihak lain yang terjalin dalam satu sistem.
Cara kerja mafia sudah saling mengetahui dan tersistem sehingga kejahatannya begitu terorganisasi.