Penanganan Corona
Kabar Baik! BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Diberikan Kepada Anak Umur 6-11 Tahun
Kabar baik bagi orangtua anak berumur 6-11 tahun terkait pencegahan Covid-19 lewat vaksinasi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi orangtua anak berumur 6-11 tahun terkait pencegahan Covid-19 lewat vaksinasi.
Senin (1/11/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny.
Baca juga: Izinkan Lagi Penggunaan Vaksin AstraZeneca CTMAV 547, BPOM: Memenuhi Syarat dan Aman Digunakan
Baca juga: BPOM Izinkan Vaksinasi Covid Sinovac untuk Lansia, Vaksinasi Nakes di Atas 60 Tahun Dimulai Besok
Baca juga: Lagi, Indonesia Terima 819.600 Dosis Vaksin Moderna
Baca juga: Stok Vaksin untuk Dosis Dua Habis, Sekda Kendal: Tak Pengaruhi Jadwal Vaksinasi Dosis Pertama
Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Dia berharap, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak bisa segera dilakukan.
"Selanjutnya, kami tentunya juga mengharapkan bahwa program vaksinasi ini bisa segera berjalan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, vaksin Sinovac ini merupakan vaksin pertama yang terdaftar di BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
Penny pun berharap, dalam waktu dekat, ada sejumlah vaksin lain yang juga bisa terdaftar di BPOM untuk penggunaan terhadap anak-anak usia 6-11 tahun.
Dengan demikian, akan semakin banyak segmen anak yang dapat menerima vaksinasi Covid-19.
"Terutama, untuk menghadapi kegiatan pembelajaran ke depannya. ini tentu dapat menambah kepercayaan orangtua mengirim anaknya ke sekolah," tambah Penny.
Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.
Penny mengatakan, hal ini menjadi kabar gembira karena vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca juga: Pencuri Perkakas Pertukangan di Kebumen Dibekuk Polisi: Sebenarnya, Setelah Mencuri Takut, Pak
Baca juga: 42 Siswa Positif Covid, PTM 20 Sekolah di Kota Semarang Dihentikan Sepekan
Baca juga: Polda Jateng Asistensi Penanganan Kasus Diklat Maut Menwa UNS. Polisi Segera Panggil Saksi Ahli
Baca juga: Rumah Petani di Demak Ambruk, Rata dengan Tanah akibat Diguyur Hujan Deras Semalaman
"Tentunya, para ahlinya, nanti akan menyampaikan isu-isu yang komprehensif tentunya dikaitkan kenapa anak-anak perlu segera juga divaksinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Penny mengatakan, untuk izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak usia di bawah 6 tahun, tengah diupayakan kelengkapan data-datanya.
Ia mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini.
"Tentunya, anak usia dini kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin Sudah Terbit, BPOM: Kami Harap Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Segera Berjalan".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/petugas-medis-puskesmas-purwokerto-barat-menunjukan-vaksin-sinovac-kamis-2522021.jpg)