Berita Solo
UNS Solo Evaluasi Keberadaan Menwa: Sementara Dilarang Melakukan Aktivitas Apapun
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membekukan sementara Organisasi Kemahasiswaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa).
Rektorat UNS mengakui memberikan surat izin kegiatan (SIK) untuk menggelar Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa tersebut.
"Kalau surat izin kegiatan dari pihak kampus, memang sudah dikeluarkan. Di situ, memang ada catatan untuk kemudian yang bersangkutan atau para peserta harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orangtua," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Buka Diklatsar Satgas Karang Taruna, Bupati Purbalingga Ingin Anak Muda Jadi Agen Perubahan
Baca juga: Mulai 1 November, Makam Gus Dur Dibuka untuk Peziarah Umum: Harus Sudah Terima Vaksin Covid Lengkap
Baca juga: Bupati Husein Luncurkan Kopi Seruni, Ingin Jadi Kopi Andalan Banyumas
Baca juga: Sejarah Menabung Indonesia: Celengan Ada sejak Majapahit, Perbankan Dikembangkan 2 Tokoh Pekalongan
Tanpa ada lampiran surat keterangan sehat dari dokter dan surat kesediaan yang ditandatangani pihak orangtua, kampus tidak akan mengeluarkan surat izin kegiatan.
Kemudian, karena masih pandemi Covid-19, panitia mensyaratkan peserta yang mengikuti diklatsar salah satunya sudah mendapatkan vaksin.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus menambahkan, pertimbangan kampus memperbolehkan diklatsar karena materi kegiatan semuanya dilaksanakan di dalam kampus.
Namun, panitia penyelenggara diklatsar tidak memberitahukan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di luar kampus.
"Kalau di dalam kampus tidak ada. Lalu, dilakukan di Jurug. Saat itu, kami tidak diberitahu panitia. Pikiran kami dekat dengan kampus tidak masalah," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gilang Endi Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi: Disebabkan Luka Kekerasan Benda Tumpul".