Penanganan Corona

Warga Sudah Boleh Gelar Event di Semarang, Berikut Aturan dan Teknis Lengkapnya

Masyarakat dipersilakan mengajukan izin kepada Disbudpar Kota Semarang agar pihaknya dapat mengecek sejauhmana persiapan dan konsep acara.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari. 

Menurut Hendi, semua sektor kini sudah diperbolehkan hanya masih ada pembatasan, termasuk event.

Event harus memiliki konsep jelas, bagus, menerapkan protokol kesehatan, serta mengantongi perizinan dari Satgas Covid-19.

"Event saya rasa jadi sangat penting untuk uji coba."

"Misalnya, konser kami batasi."

"Kami berencana kalau situasi semakin baik, malam tahun baru kami punya rencana di halaman balai kota."

"Mungkin bisa mengundang 1.000 orang, misal pengajian habib syeh dengan protokol kesehatan yang ketat," paparnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Mulai Langka, Tanaman Kantong Semar Gunung Slamet Kini Dibudidayakan di Greenhouse di Banyumas

Baca juga: Oknum Penasihat Hukum di Purwokerto Positif Sabu, Terjaring saat Razia BNNK Banyumas di Tempat Kos

Baca juga: Penataan Kawasan Kali Siwatu Kota Tegal Sudah 95 Persen, Tahun Depan Tinggal Bikin RTH

Baca juga: DPUPR Kendal: Proyek Jalur Penghubung Boja-Sukorejo Selesai Akhir Desember 2021

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved