Penanganan Corona
Warga Sudah Boleh Gelar Event di Semarang, Berikut Aturan dan Teknis Lengkapnya
Masyarakat dipersilakan mengajukan izin kepada Disbudpar Kota Semarang agar pihaknya dapat mengecek sejauhmana persiapan dan konsep acara.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Menurut Hendi, semua sektor kini sudah diperbolehkan hanya masih ada pembatasan, termasuk event.
Event harus memiliki konsep jelas, bagus, menerapkan protokol kesehatan, serta mengantongi perizinan dari Satgas Covid-19.
"Event saya rasa jadi sangat penting untuk uji coba."
"Misalnya, konser kami batasi."
"Kami berencana kalau situasi semakin baik, malam tahun baru kami punya rencana di halaman balai kota."
"Mungkin bisa mengundang 1.000 orang, misal pengajian habib syeh dengan protokol kesehatan yang ketat," paparnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Mulai Langka, Tanaman Kantong Semar Gunung Slamet Kini Dibudidayakan di Greenhouse di Banyumas
Baca juga: Oknum Penasihat Hukum di Purwokerto Positif Sabu, Terjaring saat Razia BNNK Banyumas di Tempat Kos
Baca juga: Penataan Kawasan Kali Siwatu Kota Tegal Sudah 95 Persen, Tahun Depan Tinggal Bikin RTH
Baca juga: DPUPR Kendal: Proyek Jalur Penghubung Boja-Sukorejo Selesai Akhir Desember 2021