Berita Banyumas
Oknum Penasihat Hukum di Purwokerto Positif Sabu, Terjaring saat Razia BNNK Banyumas di Tempat Kos
Seorang penasihat hukum di Purwokerto diduga menggunakan sabu. Hasil tes urine yang dilakukan, yang bersangkutan positif methamphetamine.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang penasihat hukum di Purwokerto diduga menggunakan sabu. Hasil tes urine yang dilakukan, yang bersangkutan positif methamphetamine.
Hal itu diketahui setelah petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melakukan razia di sejumlah tempat kos di kawasan Kelurahan Pancurawis, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (18/10/2021).
"Kos-kosan merambah ke tempat yang kebanyakan dihuni para pekerja malam. Para penghuni diminta dites urine," ujar Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga.
Baca juga: Banner Bertuliskan Pulangkan Jokowi ke Solo Hiasi Aksi Mahasiswa di Banyumas, Ini Alasan Mereka
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Banyumas, Istri Tersangka Lapor Balik Korban: Suami Saya Juga Dipukul
Baca juga: Dukung Budidaya Kapulaga di Panusupan Banyumas, Pemprov dan BPR BKK Purwokerto Beri 8000 Pohon
Baca juga: Produksi Sampah Plastik Berlimpah, Pemkab Banyumas Mendaur Ulang Jadi Genting dan Paving
Dari ketiga tempat yang dirazia, hasilnya, ada satu orang yang positif sabu.
"Yang disayangkan, yang bersangkutan ini seorang penasihat hukum sekaligus ketua organisasi kepemudaan tingkat kabupaten," ungkapnya.
Usia melakukan pemeriksaan urine, penasihat hukum tersebut tak langsung diamankan.
Yang bersangkutan diizinkan melakukan sidang terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan ada jadwal sidang jadi kami persilakan dahulu. Tapi, setelahnya, kami lakukan assesment lebih lanjut."
"Namun, dari penggeledahan, juga tidak ditemukan barang bukti," terangnya.
Sejak pandemi Covid-19, kegiatan razia dari BNNK memang sempat berhenti.
Kini, setelah kasus Covid-19 di Banyumas menurun, BNNK menggencarkan lagi razia.
"Pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang memang tidak mengenal Covid, jadi kami akan terus menggencarkan razia ini," tambahnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 19 Oktober 2021: Rp 1.839.000 Per 2 Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Selasa 19 Oktober 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Selasa 19 Oktober 2021: Waspada! Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan