Penanganan Corona
Warga Sudah Boleh Gelar Event di Semarang, Berikut Aturan dan Teknis Lengkapnya
Masyarakat dipersilakan mengajukan izin kepada Disbudpar Kota Semarang agar pihaknya dapat mengecek sejauhmana persiapan dan konsep acara.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Pada tahun ini, pihaknya akan mengubah konsep tidak lagi dalam bentuk karnaval.
"Yang menonton dibatasi tapi nanti juga bisa ditonton secara virtual," tambahnya.
Lebih lanjut, Iin menambahkan, Kota Semarang yang sudah memasuki PPKM level 1 memang memberikan dampak besar untuk sektor wisata.
Masyarakat menganggap Kota Semarang lebih aman dibanding dengan daerah lain sehingga mereka datang ke ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.
"Kalau kami lihat sekarang hari biasa sudah ramai."
"Sabtu - Minggu rumah makan, kafe, hotel, parkirnya penuh."
"Geliat perekonomian tampak," ujarnya.
Dia memaparkan, sektor pariwisata dan hiburan juga masih dilakukan pembatasan maksimal 70 persen dari kapasitas dengan ketentuan jam operasional pukul 24.00.
Pekerja dan pengunjung harus sudah divaksin.
Skrining dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan, pertemuan sosial, budaya, dan resepsi pernikahan dalam Inmendagri terbaru dibatasi 75 persen.
Hanya saja, pihaknya memodifikasi pembatasan 50 persen dari kapasitas.
"Kami tidak batasi lagi 100 atau 200 tapi dari kapasitas."
"Misal, kapasitas 1.000 bisa mengundang 500 orang."
"Kalau di Inmendagri, 75 persen, tapi kami tetapkan 50 persen," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/10/2021).