Penanganan Corona

Disdikbud Kendal Klaim PTM Terbatas Aman, Hasil Swab Antigen Lingkungan Sekolah Negatif Semua

Untuk mendorong disiplin protokol kesehatan, Disdikbud Kendal telah mengeluarkan surat penekanan protokol kesehatan kepada tiap satuan pendidikan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Siswa SMP Negeri 1 Brangsong, Kendal menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan sebelum mengikuti PTM di sekolah, Jumat (17/9/2021). 

"Setiap sekolah kami ambil sampel paling tidak sekira 50 siswa dan guru."

"Sampai saat ini semua negatif, ada yang kami uji sampel swab dengan PCR, hasil tetap negatif," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (5/10/2021). 

Ferinando memastikan, skrining Covid-19 di lingkungan sekolah akan terus digencarkan untuk memastikan keamanan siswa dan tenaga pendidik dari paparan Covid-19.

Dengan skrining, pihaknya bisa mengetahui ada tidaknya potensi penularan virus secara lebih cepat. 

Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan lebih dini untuk menanggulangi penyebaran virus. 

"Kami masih punya 15.000 alat tes antigen yang siap digunakan."

"Kami juga tengah melakukan pengadaan alat antigen yang berbeda sebagai pembanding."

"Tujuannya untuk memastikan kesehatan siswa dan tenaga pendidik," jelas Ferinando. 

Disamping itu, Dinkes juga menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada pelajar dengan usia 12 tahun ke atas. 

Saat ini, capaian vaksinasi pelajar di Kendal sudah mencapai 65 persen dari total target 35.800 pelajar SMP sederajat di Kabupaten Kendal. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: 75 Persen Wilayah Banjarnegara Zona Merah Longsor, Berikut Hasil Pemetaan Tim BPBD

Baca juga: Curah Hujan Oktober-November Diprediksi Tinggi, BPBD Banjarnegara Awasi Kecamatan Zona Merah Longsor

Baca juga: Basri Harus Jalani 7 Bulan Penjara, Inilah Babak Akhir Kasus Pencemaran Nama Baik Kodim Tegal

Baca juga: Rekomendasi DPRD Kota Tegal - Hentikan Sementara Proyek Kawasan City Walk, Harus Ada Studi Dahulu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved