Berita Banyumas
Mal di Purwokerto Resmi Dibuka, Pengunjung Harus Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi
Mal di Purwokerto resmi beroperasi mulai hari ini, Minggu (22/8/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mal di Purwokerto resmi beroperasi mulai hari ini, Minggu (22/8/2021).
Meski tak wajib menunjukkan kartu vaksin, pengunjung yang ingin masuk kemal harus mengunduh dan mascan barcode dari aplikasi Peduli Lindungi.
Aturan ini pun membuat pengunjung yang belum mengetahui kebijakan tersebut sibuk mengunduh dari Playstore atau App Store.
Butuh waktu beberapa saat. Lantaran, setelah mengunduh, mereka harus mengisi data diri terlebih dahulu sebelum akhirnya bisa menggunakan barcode.
Baca juga: Mal di Purwokerto Siap Dibuka, Bupati Banyumas Tak Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Kartu Vaksin
Baca juga: Sediakan Tempat Isolasi bagi Ibu Hamil, Pemkab Banyumas Dapat Pujian Tim Satgas Covid Pusat
Baca juga: Miris! Bocah Tiga Tahun di Banyumas Dirudapaksa, Pelaku Masih Remaja 16 Tahun
Baca juga: Antisipasi Varian Delta, Nakes RSUD Banyumas Mulai Divaksin Covid Tahap Tiga
Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi kepatuhan pengelola mal dan pengunjung dalam menerapkan kebijakan scan baracode.
"Cukup bagus karena benar-benar di cek," kata Husein saat meninjau pembukaan mal.
Menurut Husein, lewat scan barcode ini, bisa diketahui jumlah pengunjung di dalam mal.
"Ini kan kapasitas 5.000, nanti diatur yang masuk 1.500," katanya.
"Apabila sudah 1.500 maka tidak boleh masuk, pintu sementara ditutup, menunggu pengunjung yang di dalam keluar. Sehingga, terjaga pengunjung dibawah 1.500 orang," imbuhnya.
Husein kembali menegaskan, pengunjung tak wajib menunjukkan kartu vaksin saat masuk mal.
Meski begitu, pihaknya bakal mengevaluasi pembukaan mal tersebut terkait kasus Covid-19.
"Sebaiknya yang sudah vaksin, tapi tidak mutlak, sambil melihat perkembangan. Apabila kondisi bagus, ya akan buka terus. Apabila kondisi kembali memburuk, ya ditutup lagi," tambahnya.
Husein mengatakan, pembukaan mal di Purwokerto dilakukan karena mempertimbangkan adanya 1.600 pekerja yang harus dirumahkan.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Minta Warga Tetap Jaga Prokes, Izinkan Lagi Kegiatan saat Status PPKM Level 2
Baca juga: Percepat Vaksinasi Covid bagi Difabel, Polres Pekalongan Kota Bakal Jemput Satu Per Satu ke Rumah
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Sering Terjadi di Jalur Parakan-Kertek, Ini Kata Dishub Wonosobo
Baca juga: Insentif Nakes di Kudus Dikabarkan Dipotong, Dinkes: Itu Tidak Elok
Namun, meski mal telah dibuka, Pemkab Banyumas belum membuka tempat wisata.
Hal ini dikarenakan pembukaan tempat wisata mengikuti aturan pusat.
"Ini mal saja baru izin lisan ke pak gubernur. Kalau misal nanti ada teguran, ya ditutup lagi," jelasnya.
Ke depan, di mal juga akan didirikan stand untuk vaksinasi.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim menambahkan, dari pantauannya, pengelola mal dan pengunjung tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Tribunbanyumas/jti)