Berita Banyumas
Polisi Tangkap 5 Pengunggah Ajakan Demo Tolak PPKM di Banyumas, Dijerat Pasal Sebar Kabar Bohong
Lima pelaku yang diduga menyebarkan pamflet ajakan tolak PPKM Darurat di Banyumas berhasil diamankan polisi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Lima pelaku yang diduga menyebarkan pamflet ajakan tolak PPKM Darurat di Banyumas berhasil diamankan polisi.
Mereka adalah NP (25), FS (27), CH (46), SDR (34), dan BSW (49).
Dalam pamflet yang tersebar di media sosial tersebut tertulis Aliansi Masyarakat Banyumas Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM.
Ajakan itu tersebar pada Senin (19/7/2021). Mereka mengajak melakukan demonstrasi dengan titik kumpul di Pendopo Bupati Banyumas, pukul 13.00 WIB.
'Sampai Dengan Tuntutan Dipenuhi, Kesejahteraan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Negara' tulis dalam pamflet itu.
Lima pelaku tersebut diamankan dari hasil penyelidikan di grup media sosial Facebook Seputar Cilongok.
Baca juga: Beredar Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat di Banyumas, Polresta Banyumas Pastikan Hoaks
Baca juga: BNPB Keluarkan Peringatan Dini: Banyumas dan Cilacap Diminta Waspada Banjir
Baca juga: Prihatin Nakes Kewalahan Tangani Wabah, Ibu-ibu di Banyumas Ini Rela Bantu Cek Pasien Covid di Rumah
Baca juga: Warga Kebondalem Banyumas Ini Keliling Tawarkan Jasa Bengkel Sepeda: Rezeki Itu Dijemput
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim didampingi Kasatreskrim Kompol Berry menyampaikan, pamflet tersebut bersumber dari pesan berantai.
Setelah melakukan penyelidikan ditemukan pemilik akun Facebook itu adalah NP, warga Kecamatan Kedungbanteng.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap NP.
NP mengaku menerima pamflet itu secara berantai dari pelaku lain yang juga sama-sama membagikan melalui whatsapp.
Kasatreskrim menyampaikan, NP kemudian memposting di grup Facebook karena ada rasa kekesalan dengan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Dia makin kesal lantaran PPKM Darurat Jawa Bali dikabarkan diperpanjang. NP mengaku tidak dapat bekerja karena tempat kerjanya ditutup selama PPKM Darurat.
"Tujuan dirinya memposting adalah melakukan ajakan terhadap anggota grup family dan Informasi wilayah Cilongok untuk menyuarakan sesuai dengan tulisan di postingan itu," kata kapolres, Senin.
Sementara, Kasatreskrim menambahkan, penyidik terus mendalami motivasi para pelaku menyebarkan selebaran yang membuat resah warga Banyumas.
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh selama Libur Iduladha Dibatasi, Hanya untuk Pegawai Sektor Esensial
Baca juga: Gedung Eks SMP Negeri 3 Purbalingga Diaktifkan sebagai Tempat Karantina Covid, Sudah Terisi 28 OTG
Baca juga: Ketua DPRD Jateng Sumbangkan Gajinya untuk Warga Terdampak PPKM Darurat, Bagikan 3,6 Ton Beras
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang, Ditutup 26 Juli
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.