PPKM Darurat Jateng

Berikut 16 Aturan PPKM Darurat di Kota Tegal, Berlaku Hari Ini Hingga 20 Juli 2021

Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Tegal mengawali PPKM Darurat dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Kota Tegal pada hari pertama PPKM Darurat Jawa- Bali, Sabtu (3/7/2021). 

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Nining Tetap Jualan Padahal Wisata Balekambang Karanganyar Ditutup: Buat Tambah-tambah Beli Beras

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid, Pemkab Kebumen Larang ASN Pergi Dinas ke Luar Kota. Rapat Harus Virtual

Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Hajatan di Kesugihan Cilacap Dibubarkan. Pemilik Acara Dibawa ke Polsek

Baca juga: UMP Terjunkan Mahasiswa Sebagai Relawan Kesehatan, Bantu Nakes Tangani Pasien Covid-19 di Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved