PPKM Darurat Jateng
Berikut 16 Aturan PPKM Darurat di Kota Tegal, Berlaku Hari Ini Hingga 20 Juli 2021
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Tegal mengawali PPKM Darurat dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Kota Tegal pada hari pertama PPKM Darurat Jawa- Bali, Sabtu (3/7/2021).
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Nining Tetap Jualan Padahal Wisata Balekambang Karanganyar Ditutup: Buat Tambah-tambah Beli Beras
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid, Pemkab Kebumen Larang ASN Pergi Dinas ke Luar Kota. Rapat Harus Virtual
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Hajatan di Kesugihan Cilacap Dibubarkan. Pemilik Acara Dibawa ke Polsek
Baca juga: UMP Terjunkan Mahasiswa Sebagai Relawan Kesehatan, Bantu Nakes Tangani Pasien Covid-19 di Banyumas
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
penanganan corona
PPKM Darurat Kota Tegal
Hari Pertama PPKM Darurat di Tegal
PPKM Darurat Jateng
PPKM Darurat
PPKM
Pemkot Tegal
Dedy Yon Supriyono
Aturan PPKM Darurat di Tegal
tegal Hari Ini
Tegal
update corona tegal
Instruksi Wali Kota Tegal Nomor 443/018 Tahun 2021
protokol kesehatan
jateng hari ini
Berita Terkait