Penanganan Corona
Cegah Lonjakan Kasus Covid, Pemkab Kebumen Larang ASN Pergi Dinas ke Luar Kota. Rapat Harus Virtual
Pemkab Kebumen melarang ASN di lingkungan pemkab melakukan perjalanan dinas ke luar kota dan menerima kunjungan dinas dari luar kota.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Lonjakan kasus Covid-19 di Kebumen membuat pemerintah kabupaten (pemkab) mengambil sejumlah kebijakan untuk menekannya.
Di antaranya, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab, melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran (SE), melarang ASN melakukan perjalanan dinas ke luar kota," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Hilang 2 Hari, Pemancing yang Tersapu Ombak di Pantai Logending Kebumen Ditemukan Meninggal
Baca juga: Ngakunya Dapat Bisikan Tuhan, Pria Paruh Baya di Desa Semanding Kebumen Ini Bacok Tetangganya
Baca juga: Seluruh Objek Wisata di Kebumen Tutup 22-30 Juni, Berlaku Juga untuk Desa Wisata
Baca juga: Kebumen Masuk Lima Besar Kasus Covid-19 di Jateng, Arif Bentuk Enam Tim Khusus, Ini Tugas Mereka
Selain itu, ASN juga dilarang menerima tamu kedinasan dari luar kota.
"Ini sesuai arahan Pak Gubernur. Kami ingin, semua angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah ini menurun," ujar Arif.
Dalam SE tersebut, ASN juga dilarang hadir dalam event atau festival yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
Dalam menjalankan tugas, disarankan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi.
"Misalnya untuk rapat atau koordinasi, sebisa mungkin dimaksimalkan menggunakan teknologi secara online. Sebisa mungkin, hindari pertemuan fisik jika tidak penting," kata Arif.
Kebijakan tersebut berlaku sampai pemberitahauan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi Covid-19 di Kebumen.
Pihaknya juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para pegawai sebanyak 50 persen secara bergantian.
Berdasarkan data akhir pekan lalu, kasus aktif Covid-19 di Kebumen sebanyak 1.243. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Naik, ASN Kebumen Dilarang Dinas Luar Kota dan Terima Kunjungan".
Baca juga: KABAR DUKA, Gitaris Aria Baron Tutup Usia. Sempat Dirawat Akibat Covid
Baca juga: Bantah Data Provinsi, Bupati Banjarnegara Klaim Wilayahnya Masuk Zona Hijau Kuning Penularan Covid
Baca juga: Hasil EURO 2020: Jalan Inggris Menyongsong Final Kian Terbuka, Kalahkan Jerman 2-0 di 16 Besar
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 30 Juni 2021: Rp 973.000 Per Gram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-kebumen-saat-rakor-menghadapi-lebaran-2021-di-ruang-rapat-setda-kebumen.jpg)