Berita Jawa Tengah
Perintah Gubernur Jateng: Kabupaten/Kota Zona Merah Wajib Lakukan Mikro Lockdown
Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga bisa optimal.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
Selain itu, Ganjar juga memerintahkan seluruh daerah diminta melakukan kesepakatan-kesepakatan bersama.
Tidak boleh ada perbedaan kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini.
"Penting antar kabupaten/kota dalam satu regional, punya keputusan politik dan konsensus yang sama."
"Kalau misalnya satu daerah tempat wisata dan kerumunan ditutup, daerah lain juga harus mengikuti."
"Jangan sampai satu melarang, satu mempersilakan," pungkasnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Mengintip Aktivitas Napi di Lapas Kelas II A Purwokerto, Buat Sapu Glagah Hingga Ternak Lele
Baca juga: Pemkab Purbalingga Perketat PPKM Mikro, Tempat Wisata Harus Tutup 21 Juni-5 Juli 2021
Baca juga: Di Ponpes Modern di Banjarnegara Ini, Santri Belajar Berdakwah Pakai Bahasa Inggris. Ini Tujuannya
Baca juga: Mengintip Aktivitas Pemuda Patakbanteng Wonosobo, Sulap Sampah Plastik Jadi Batako Hingga BBM