Berita Jawa Tengah

Perintah Gubernur Jateng: Kabupaten/Kota Zona Merah Wajib Lakukan Mikro Lockdown

Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga bisa optimal.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh kabupaten/kota zona merah melakukan mikro lockdown. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh kabupaten/kota zona merah melakukan mikro lockdown.

Hal itu menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah dalam beberapa minggu terakhir.

Ditemui seusai rapat percepatan penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (21/6/2021), Ganjar mengatakan daerah zona merah di Jateng bertambah menjadi tiga belas.

Daerah-daerah itu antara lain Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.

Baca juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun, Video Ucapan Ganjar Pranowo: Terus Berkarya dan Gemati pada Rakyat

Baca juga: Gubernur Ganjar: Sosialisasikan Pentingnya Prokes, Pemkab Demak Bisa Manfaatkan Tempat Ibadah

Baca juga: Ganjar Pranowo Gowes Temui Perawat di RSDC Kendal: Tolong Tempat Makan Diatur Berjarak

Baca juga: UMKM Tak Lagi Sekadar Cara Produksi Maupun Kemasan, Ganjar: Mereka Harus Masuk Dunia Digital

"Semua saya minta stand by."

"Apapun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan."

"Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi," kata Ganjar.

Ia juga meminta diberlakukan pengetatan-pengetatan di seluruh daerah di Jateng khususnya yang masuk zona merah.

Pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) terkait itu.

"Saya minta mikro zonasinya dipelototin."

"Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro."

"Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu."

"Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci."

"Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," tegasnya.

Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu.

Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.

Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail.

Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.

"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00."

"Saya terima kasih, beberapa kabupaten/kota sudah menggelar aksi di rumah saja."

"Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ucapnya.

Selain perintah untuk melakukan lockdown mikro, Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus melakukan penambahan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat.

Jika ada yang kesulitan, ia meminta agar segera koordinasi dengan Pemprov Jateng.

"Penambahan tempat tidur di Jateng sudah berjalan, dan tadi dalam rapat dengan Kemenkes disebutkan bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jateng tertinggi, mencapai 40 persen."

"Sekira 3000 an tempat tidur yang berhasil ditambah," ujarnya.

Termasuk langkah antisipatif lain yakni pembuatan rumah sakit darurat.

Ganjar mengatakan, ada daerah yang telah mengusulkan skenario rumah sakit darurat dan untuk penanganan Covid-19 di sana.

"Kami minta disiapkan dan dihitung betul, kami akan dukung."

"Saya minta kalkulasi untuk penyiapan SDM nakesnya, peralatannya dan lainnya."

"Saat ini, rumah sakit darurat yang sudah ada di Solo, dan yang baru mengusulkan dari Banyumas," katanya.

Selain itu, Ganjar juga memerintahkan seluruh daerah diminta melakukan kesepakatan-kesepakatan bersama.

Tidak boleh ada perbedaan kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini.

"Penting antar kabupaten/kota dalam satu regional, punya keputusan politik dan konsensus yang sama."

"Kalau misalnya satu daerah tempat wisata dan kerumunan ditutup, daerah lain juga harus mengikuti."

"Jangan sampai satu melarang, satu mempersilakan," pungkasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Mengintip Aktivitas Napi di Lapas Kelas II A Purwokerto, Buat Sapu Glagah Hingga Ternak Lele

Baca juga: Pemkab Purbalingga Perketat PPKM Mikro, Tempat Wisata Harus Tutup 21 Juni-5 Juli 2021

Baca juga: Di Ponpes Modern di Banjarnegara Ini, Santri Belajar Berdakwah Pakai Bahasa Inggris. Ini Tujuannya

Baca juga: Mengintip Aktivitas Pemuda Patakbanteng Wonosobo, Sulap Sampah Plastik Jadi Batako Hingga BBM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved