Berita Jawa Tengah
Perintah Gubernur Jateng: Kabupaten/Kota Zona Merah Wajib Lakukan Mikro Lockdown
Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga bisa optimal.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh kabupaten/kota zona merah melakukan mikro lockdown.
Hal itu menyusul terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah dalam beberapa minggu terakhir.
Ditemui seusai rapat percepatan penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (21/6/2021), Ganjar mengatakan daerah zona merah di Jateng bertambah menjadi tiga belas.
Daerah-daerah itu antara lain Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.
Baca juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun, Video Ucapan Ganjar Pranowo: Terus Berkarya dan Gemati pada Rakyat
Baca juga: Gubernur Ganjar: Sosialisasikan Pentingnya Prokes, Pemkab Demak Bisa Manfaatkan Tempat Ibadah
Baca juga: Ganjar Pranowo Gowes Temui Perawat di RSDC Kendal: Tolong Tempat Makan Diatur Berjarak
Baca juga: UMKM Tak Lagi Sekadar Cara Produksi Maupun Kemasan, Ganjar: Mereka Harus Masuk Dunia Digital
"Semua saya minta stand by."
"Apapun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan."
"Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi," kata Ganjar.
Ia juga meminta diberlakukan pengetatan-pengetatan di seluruh daerah di Jateng khususnya yang masuk zona merah.
Pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) terkait itu.
"Saya minta mikro zonasinya dipelototin."
"Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro."
"Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu."
"Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci."
"Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," tegasnya.
Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu.