Berita Jawa Tengah

Perintah Gubernur Jateng: Kabupaten/Kota Zona Merah Wajib Lakukan Mikro Lockdown

Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga bisa optimal.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh kabupaten/kota zona merah melakukan mikro lockdown. 

Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.

Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail.

Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.

"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00."

"Saya terima kasih, beberapa kabupaten/kota sudah menggelar aksi di rumah saja."

"Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ucapnya.

Selain perintah untuk melakukan lockdown mikro, Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus melakukan penambahan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat.

Jika ada yang kesulitan, ia meminta agar segera koordinasi dengan Pemprov Jateng.

"Penambahan tempat tidur di Jateng sudah berjalan, dan tadi dalam rapat dengan Kemenkes disebutkan bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jateng tertinggi, mencapai 40 persen."

"Sekira 3000 an tempat tidur yang berhasil ditambah," ujarnya.

Termasuk langkah antisipatif lain yakni pembuatan rumah sakit darurat.

Ganjar mengatakan, ada daerah yang telah mengusulkan skenario rumah sakit darurat dan untuk penanganan Covid-19 di sana.

"Kami minta disiapkan dan dihitung betul, kami akan dukung."

"Saya minta kalkulasi untuk penyiapan SDM nakesnya, peralatannya dan lainnya."

"Saat ini, rumah sakit darurat yang sudah ada di Solo, dan yang baru mengusulkan dari Banyumas," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved