Berita Purbalingga
Satresnarkoba Polres Purbalingga Razia Tempat Karaoke, Lakukan Tes Urine ke Pengunjung
Satresnarkoba Polres Purbalingga menggelar razia peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/6/2021) malam.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga menggelar razia peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/6/2021) malam. Mereka memeriksa pengunjung sejumlah tempat hiburan karaoke di wilayah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Muhammad Muanam mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan karaoke di empat lokasi. Termasuk, melakukan pemeriksaan urine," ucapnya dalam rilis yang diterima, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Pengendara Motor Alami Patah Tulang Lengan, Tabrak Mobil Saat Hindari Lubang di Senon Purbalingga
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi Massal, Kalau Mau Datang Saja Besok Sabtu
Baca juga: Rombongan Wakil Bupati Jombang Datangi Purbalingga, Ingin Belajar Program Tuka-Tuku untuk UMKM
Baca juga: Dua Pemuda Warga Purbalingga Ini Beli Tembakau Gorila Secara Online, Begini Penangkapannya
Dari hasil uji sampel yang dilakukan kepada sejumlah pengunjung, polisi tak menemukan adanya pelaku penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan urine pengunjung di tempat hiburan tersebut hasilnya negatif.
"Dalam kegiatan, kami juga pantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk, menyosialisasikan tentang Surat Edaran Bupati Purbalingga tentang Pengetatan PPKM Berbasis Mikro," katanya.
Dalam Surat Edaran Bupati Purbalingga tersebut, satu isinya yaitu, usaha pariwisata lain, semisal tempat karaoke, warnet, dan game online, serta usaha sejenisnya, mulai 21-28 Juni 2021, wajib tutup total.
Kasat Reserse Narkoba berharap, lewat kegiatan yang sudah dilakukan, mampu menciptakan kondisi wilayah Kabupaten Purbalingga yang aman dari peredaran narkoba.
Selain itu, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga bisa ditekan. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Setelah Bupati, Kini Wakil Bupati Tegal Positif Covid-19. Jalani Perawatan di RSUD dr Soeselo Slawi
Baca juga: Di Ponpes Modern di Banjarnegara Ini, Santri Belajar Berdakwah Pakai Bahasa Inggris. Ini Tujuannya
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid di Pasar, Pemkot Salatiga Terapkan Kebijakan 4 Hari Buka 1 Hari Tutup