Penanganan Corona
Hajatan Kembali Dilarang di Banyumas, Sebatas Ijab Kabul Diperbolehkan, Berlaku Mulai 1 Juli 2021
Bupati menegaskan jika hajatan di Banyumas mulai 1 Juli 2021 akan dilarang diselenggarakan. Namun untuk menikah di KUA tetap diperbolehkan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
"Ini agar ekonomi masyarakat di sekitar lokasi wisata tetap berjalan," ungkapnya.
Sementara Bupati juga meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) ditunda terlebih dahulu.
"Ditunda terlebih dahulu, tetapi vaksin untuk guru tetap harus berjalan," imbuhnya.
Kebijakan mengenai tempat ibadah, Bupati baru akan merapatkan bersama tokoh agama.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim memaparkan, pengetatan di tempat wisata akan mewacanakan swab terhadap pengunjung luar Banyumas.
"Misal dari rombongan lima orang, yang dites swab tiga orang."
"Ini untuk memastikan bahwa rombongan itu aman dan jam malam akan diaktifkan kembali," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan pantauan, masih ada banyak cafe yang tidak taat protokol kesehatan, terutama di dekat kampus Unsoed Purwokerto. (Permata Putra Sejati)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Buru Hingga Garasi Bus, Satgas Covid Purbalingga Tes Rapid Peziarah Kutasari yang Sempat Menolak
Baca juga: 2 Pekan Dibuka, Keterisian Penumpang Pesawat Rute Jakarta-Purbalingga Capai 80 Persen
Baca juga: Polisi Sebut Angka Kematian Akibat Covid Capai 192 Kasus, Bupati Banjarnegara: Itu Provokatif
Baca juga: Begini Cerita Yayuk, Sukses Kelola Sekolah Satu Atap di Banjarnegara, Tempatnya Jadi Percontohan