Berita Banyumas
DPMPTSP Banyumas Minta Aspikmas Baturraden Dorong UMKM Urus Nomor Induk Berusaha
Pengurus Aspikmas Kecamatan Baturraden periode 2020-2023 dilantik di Aula Riptaloka Kantor Kecamatan Baturraden, Rabu (9/6/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) Ning Sri Waryati melantik Pengurus Aspikmas Kecamatan Baturraden periode 2020-2023 di Aula Riptaloka Kantor Kecamatan Baturraden, Rabu (9/6/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut, Bunda UMKM Kabupaten Banyumas Erna Husein, kepala Dinakerkop UKM, kepala DPMPTSP, camat dan anggota Forkopimcan Baturraden.
Juga, kepala desa di Kecamatan Baturraden, beberapa pengurus Aspikmas Kabupaten Banyumas, dan koordinator kecamatan.
Dalam kesempatan itu, pengurus Aspikmas Baturraden yang berjumlah 22 orang, dilantik.
Baca juga: Dikira Punya Pesugihan, Lulusan SD Asal Cilongok Banyumas Kantongi Rp 50 Juta Per Bulan dari Youtube
Baca juga: Bupati Banyumas Izinkan PKL Alun-alun Purwokerto Tetap Berjualan, Ini Syaratnya
Baca juga: Update Micro Lockdown Polsek Cilongok, Kapolresta Banyumas: Anggota yang Terpapar Berangsur Sehat
Baca juga: Bupati Banyumas Bakal Jadi Wasit, Datangi Pusat Keramaian, Siapkan Tiga Kartu Bagi Pelanggar Prokes
Organisasi yang mewadahi pengusaha industri kecil itu dipimpin Ketua Rusmiyati, Wakil Ketua Nurchasanah, Sekretrais Winda Viskaryani, dan bendahara Nurhayatni dan Erni rahayu.
Mereka dibantu pengurus yang bertugas di tiga divisi dan 12 koodinator desa.
Camat Baturraden Budi Nugroho mengatakan, anggota asosiasi ini dipilih dari para pelaku UMKM di tingkat desa.
Diharapkan, pengurus bisa menjadi motor penggerak sebagai pintu kemajuan ekonomi di masing-masing desa se-Kecamatan Baturraden.
"Kami terus berupaya mendukung bertumbuhnya para pelaku UMKM. Semoga, dengan dilantiknya pengurus Aspikmas ini, bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM serta memacu pertumbuhan pelaku baru untuk menggerakkan roda perekonomian di Baturraden," kata Budi dalam rilis yang diterima, Kamis (10/6/2021).
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf, meminta camat dan kepala desa memberi kemudahan dan fasilitasi kepada pelaku usaha untuk mengembangkan usaha, lewat berbagai pelatihan.
"Khususnya, kepala desa yang memang mempunyai anggaran, untuk merencanakan pelatihan agar produk UMKM menjadi lebih berkualitas," katanya.
"Kemudian, yang tak kalah penting, mereka didorong mengajukan surat izin berusaha agar mereka memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," katanya.
Baca juga: Jumat, Presiden Jokowi Dijadwalkan Cek Bandara JB Soedirman Purbalingga
Baca juga: Kabupaten Tegal Zona Merah, Pemkab Tutup Sementara Semua Objek Wisata dan Ajak Warga di Rumah Saja
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 10 Juni 2021: Rp 1.000.000 Per Gram
Baca juga: Dana Haji Rp 150 Triliun Dikabarkan Dipakai untuk Infrastruktur, Ini Penjelasan Kemenag Purbalingga
Menurut Amrin, NIB berfungsi sebagai sebuah identitas berusaha yang sekaligus dapat digunakan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Termasuk juga pemenuhan persyaratan izin usaha dan izin komersial atau operasional.
"UMKM Baturraden harus lebih maju dari kecamatan lain, mengingat sebagai daerah tujuan wisata," katanya.