Ibadah Haji 2021

Ini Alasan Pemerintah Kembali Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji: 2021 Masih Situasi Pandemi

Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Editor: deni setiawan
Kementerian Agama RI
ILUSTRASI pelaksaaan ibadah haji. 

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah telah berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI.

Dari hasil diskusi DPR menyatakan menghormati keputusan yang diambil pemerintah.

Yaqut mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan para alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas Islam, hingga biro perjalanan haji terkait hal ini.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan keputusan Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi," kata Yaqut. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Ini Alasannya"

Baca juga: Guru dan Tenaga Pendidikan Mulai Disuntik Vaksin, Jelang Penerapan PTM di Banjarnegara

Baca juga: Pesan Ganjar Kepada Pedagang Pasar Rakyat Panican Purbalingga: Jaga Kebersihan, Pilah Sampahnya

Baca juga: Wisuda SMK Pelayaran Purwokerto Dibubarkan Tim Satgas, Dihadiri Hingga 700 Orang

Baca juga: Mikro Lockdown Diberlakukan di Polsek Cilongok Banyumas, 21 Anggota Polisi Terpapar Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved