Berita Blora
Duh, Gaji 3000 Guru Honorer di Blora Dibawah UMK. Ini Janji Pemkab untuk Menyejahterakan Mereka
Gaji sekitar 3000 guru di Kabupaten Blora dilaporkan di bawah upah minimum kabupaten (UMK) senilai Rp 1.894.000.
Sebelumnya, anggota DPR RI Edy Wuryanto, mengaku kasihan dengan nasib sekitar 3000 GTT di Blora lantaran mendapat honor di bawah UMK.
Menurutnya, kondisi ini bakal menyuliskan mereka mengikuti rekrutmen PPPK awal Juli nanti.
"Ini wajah-wajah memelas mereka yang akan menghadapi rekrutmen PPPK awal Juli," ucap Edy Wuryanto usai mengisi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Blora, Minggu (23/5/2021).
Edy menyimpulkan, ada tiga persoalan yang dihadapi GTT Blora. Permasalahan pertama terletak pada legalitas yang mereka miliki.
"Mereka enggak punya legalitas, kalau surat tugas dari kepala sekolah enggak berlaku, maka mereka harus menaikkan ke dinas pendidikan kabupaten Blora, karena bupati dilarang atas undang-undang ASN," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Edy berharap, bupati Blora memberikan surat legalitas bagi para GTT.
"Janji-janji bupati untuk memberikan surat legalitas mereka harus segera diselesaikan, itu urgent. Kalau bisa, sebelum rekrutmen PPPK karena itu akan memberi pertimbangan," katanya.
Edy melanjutkan permasalahan kedua yang dihadapi oleh para GTT dan seharusnya bisa diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Blora terletak pada pemberian honor.
"Take home pay mereka harus dinaikkan dong, mosok di bawah UMK, guru lho ini menyangkut SDM. Jadi ya harus di atas UMK," jelasnya.
Baca juga: Polres Banjarnegara Tingkatkan Patroli Jelang Waisak, Sasaran Utama Daerah Sekitar Wihara
Baca juga: Hilang 4 Hari, Pencari Kayu Bakar asal Magelang di Gunung Merbabu Ditemukan Lemas di Lereng Merapi
Baca juga: Rencana Ada Biaya Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Ditentang, KKI Laporkan Bank Himbara ke KPPU
Baca juga: Uji Coba Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Malam Ini Timnas Indonesia Tantang Afganistan
Menurutnya, apabila jumlah GTT sekitar 3.000 orang, maka per tahunnya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 7 miliar.
"Kalau jumlah 3.000, ya paling hanya sekitar Rp 5 miliar per tahun, anggaran ya kecil, paling banter kalau THR ya Rp 7 miliar per tahun. Tapi, itu memberi harapan untuk hidup normal, kalau di bawah UMK ya kasihan," terangnya.
Sementara itu, permasalahan ketiga yang barangkali bisa diselesaikan oleh Pemkab Blora terletak pada jaminan bagi para GTT.
"Syukur jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja kalau mereka berangkat kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian kalau mereka meninggal, jaminan pensiun kalau ada, itu dimasukkan. Itu juga iurannya enggak besar kok. Tiga itu yang menjadi isu utama," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Pemkab Blora soal 3.000 Guru Gajinya Tak Sampai UMK".