Berita Kriminal Hari Ini
Buntut Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora, Empat Oknum Anggota Ormas Ditangkap, Begini Ceritanya
Keempat pelaku ditangkap dan digelandang ke Mapolres Blora lantaran diduga melakukan tindak pidana premanisme di Pasar Jepon.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menangkap empat orang dalam kasus dugaan premanisme di Pasar Jepon.
Keempatnya merupakan anggota ormas dari Pemuda Pancasila (PP).
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, keempat pelaku ditangkap dan digelandang ke Mapolres Blora lantaran diduga melakukan tindak pidana di Pasar Jepon.
Informasi yang pihaknya himpun, dalam kasus tersebut terdapat lima terduga.
Baca juga: Aksi Premanisme Terjadi di Pasar Jepon Blora, Minta Uang Rp 1 Juta, Pelaku Oknum Anggota Ormas
Baca juga: Alun-alun Blora Ditutup Tiap Akhir Pekan, Lampu Tempat Publik Juga Dimatikan Mulai Pukul 22.00
Baca juga: 800 Pemudik Sudah Berada di Blora, Kamis Mulai Optimalisasi Pos Penyekatan Perbatasan
Baca juga: Awas Penipuan Gunakan Nama Bupati Blora, Modus Galang Donasi Buat Pondok dan Yayasan
“Artinya masih ada satu yang belum kami tangkap."
"Kami akan kembangkan kasus ini,” ujar AKP Setiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/5/2021).
Penangkapan yang pihaknya lakukan itu berangkat dari laporan tiga orang yang merasa dirugikan dengan aksi dugaan premanisme.
Saat kejadian, sempat ada yang mengabadikannya melalui video.
Di dalamnya merekam aksi keributan berikut suara histeris dari seorang perempuan.
Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 06.30 pada di hari yang sama atau Kamis (6/5/2021).
Kata AKP Setiyanto, informasi yang pihaknya terima para pelaku meminta uang Rp 1 juta.
AKP Setiyanto mengatakan, jika terdapat warga yang mengalami kejadian serupa dia menyarankan agar melapor ke kepolisian.
“Jangan takut intimidasi, teknologi canggih, informasi cepat, (laporan) akan segera kami tindak,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Blora, Munaji membenarkan bahwa empat orang yang ditangkap Polres Blora merupakan anggotanya.
Apakah akan ditahan, dia masih belum tahu.
“Kami belum tahu, kayaknya diamankan saja."
"Kami juga belum komunikasi dengan aparat,” kata dia.
Munaji mencoba meluruskan, bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan pedagang di Pasar Jepon.
Anggotanya hanya berusaha membantu sejumlah pedagang agar terhindar praktik utang dengan rentenir.
“Tidak ada kaitannya dengan warga Pasar Jepon."
"Cuma ada warga Pasar Jepon banyak melapor ke kami kejahatan ekonomi itu, rentenir,” ujar Munaji.
Yang jelas, lanjut Munaji, apa yang dilakukan oleh anggotanya di Pasar Jepon adalah upaya mencegah dari praktik rentenir.
“Mereka itu kerjanya tidak pakai aturan."
"Kami sudah kasih omongan,” kata Munaji.

Baca juga: Inilah Masjid Pemersatu Dua Desa di Banjarnegara, Namanya Masjid At Taqwa, Begini Asal Muasalnya
Baca juga: Pelaksanaan Salat Idulfitri di Alun-alun Purbalingga Ditiadakan, Ini Penjelasan Lengkap Bupati Tiwi
Cerita Kronologi Premanisme di Pasar Jepon
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah orang.
Diketahui, aksi tersebut berlangsung pada Kamis (6/5/2021) di Pasar Jepon, Kabupaten Blora.
Dalam video yang beredar, terdapat adu mulut berikut teriakan histeris dari seorang perempuan.
Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 06.30.
"Jadi itu ada sekira lima orang, yang turun empat orang."
"Mereka bawa kaus bertuliskan Pemuda Pancasila (PP)," ujar Ratmini (38) saat ditemui Tribunbanyumas.com, di Polsek Jepon, Kamis (6/5/2021).
Ratmini mengatakan, sejumlah pria tersebut dalihnya meminta uang keamanan.
Satu di antara yang dimintai adalah kakaknya.
"Mintanya Rp 1 juta," kata dia.
Diketahui Ratmini ini merupakan satu di antaranya beberapa warga yang berada di lokasi saat kejadian.
Dia sempat mengabadikan kejadian tersebut melalui video.
"Karena tahu saya memvideo, saya sempat dikejar."
"Saya minta perlindungan ke Koramil Jepon yang letaknya dekat pasar," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah kejadian perkara.
Ada sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.
"Di antaranya tas milik korban yang kami sita sementara waktu," kata AKP Setiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/5/2021).
Tidak berlangsung lama dari kejadian tersebut, Polres Blora menangkap para pelaku aksi premanisme itu.
Mereka ditangkap di hari yang sama saat berada di kawasan Ngawen, Blora.
"Kami tangkap empat orang."
"Masih ada satu (pelaku) yang belum kami tangkap."
"Mereka semua adalah anggota ormas," kata dia. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Gabungan Amankan 10 Travel Gelap di Exit Tol Adiwerna Tegal
Baca juga: Cuma Diberi THR Rp 50 Ribu, Alasan Mogok Kerja Ratusan Buruh Pabrik Aksesoris Sepatu di Brebes
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya