Berita Jawa Tengah
Penyederhanaan Birokrasi Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Ganjar: Kami Sudah Siap
Pemprov Jateng telah melakukan proses identifikasi dan penataan kelembagaan terkait penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Ia meminta kepada instansi, baik di pusat maupun di daerah, untuk mempercepat prosesnya penyederhanaan birokrasi tersebut.
Proses tersebut ditargetkan bisa selesai pada 30 Juni 2021 mendatang.
Hal itu kemudian direspons oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan surat edaran Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota.
Seluruh pemerintah daerah diminta mengirimkan hasil identifikasi penyederhanaan jabatan pada akhir April 2021.
Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri untuk kemudian diberikan izin untuk pelantikan pada Juni 2021.
Sementara untuk penataan kelembagaan juga dilakukan paling lambat sampai Mei 2021. (*)
Baca juga: 25 Warga Sampangan Semarang Positif Covid, Pulang Takziah Lanjut Rekreasi ke Temanggung
Baca juga: Pasutri Asal Brebes Ini Bikin Kurma Berbahan Tomat, Sempat Gagal 10 Kali Saat Rintis Usaha
Baca juga: Klaster Sekolah Berbasis Ponpes Muncul di Kota Tegal, Awalnya Ada Siswa yang Sakit, 13 Orang Positif
Baca juga: Praktik Esek-esek di Pemalang Tetap Buka saat Ramadan, Aini: Pintunya Saja yang Tutup, Layanan Jalan