Berita Jawa Tengah
TPA Berbasis Sanitary Landfill Sudah Bisa Digunakan, Lokasinya di Darupono Kendal
TPA yang dibangun di atas luas lahan 5,7 hektare di Jalan Boja-Kaliwungu, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan ini bakal segera difungsikan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal kini telah memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berbasis sanitary landfill.
TPA yang dibangun di atas luas lahan 5,7 hektare di Jalan Boja-Kaliwungu, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan ini bakal segera difungsikan.
Dengan itu, TPA lama yang berbasis open dumping sementara akan ditutup dikarenakan kondisi sudah penuh.
Baca juga: Menyoal Impor Beras, Ini Pandangan Bupati dan Wakil Bupati Kendal
Baca juga: Rumdin Masih Dirombak, Bupati Kendal Beserta Keluarga Masih Ngontrak di Langenharjo
Baca juga: SMK Negeri Jenawi Gelar Simulasi Ujian Sekolah, Sebagian Siswa Terkendala Sinyal
Plt Kepala DLH Kabupaten Kendal, Irwin Suryono mengatakan, pembangunan tahap pertama TPA baru Darupono sudah selesai pada akhir 2020.
Aset pembangunannya belum diserahkan oleh Kementerian PUPR.
Namun, Pemkab Kendal sudah diberikan izin untuk mengelolanya pada 2021.
Sehingga, dapat dimanfaatkan untuk sarana belajar tentang pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill.
"Dengan sistem sanitary landfill, pengolahan atau pemrosesan sampah jelas akan berbeda dengan TPA lama yang menggunakan metode open dumping atau sebatas membuang saja," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (26/3/2021).
Dengan diizinkannya mengelola TPA, sampah di Kendal sudah bisa diangkut ke TPA baru.
Selanjutnya, petugas pengelolaan sampah mulai belajar menerapkan sistem sanitary landfill dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
Pertama, sampah yang diangkut masuk ke TPA akan ditimbang.
Sampah kemudian akan dipilah antara sampah organik dan anorganik.
Sampah organik akan dipadatkan di satu tempat, kemudian dihubungkan dengan saluran khusus untuk mengalirkan air lindi atau limbah dan gas metana dari sampah ke bak penampungan atau block cell.
Sampah kemudian akan ditimbun dengan tanah secara berlapis untuk dijadikan kompos.
Dengan itu, sampah organik bisa diambil kembali dalam bentuk kompos.