Berita Jawa Tengah

TPA Berbasis Sanitary Landfill Sudah Bisa Digunakan, Lokasinya di Darupono Kendal

TPA yang dibangun di atas luas lahan 5,7 hektare di Jalan Boja-Kaliwungu, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan ini bakal segera difungsikan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas mengoperasikan alat berat untuk meratakan sampah di TPA baru Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jumat (26/3/2021). 

Sementara gas metana yang dihasilkan sudah terbuang sehingga tidak menimbulkan kebakaran atau ledakan. 

Untuk sampah anorganik nantinya bakal dimanfaatkan dengan cara didaur ulang mengggunakan mesin.

Juga dibantu dengan pegiat lingkungan untuk mengelolanya.

"Dengan pengelolaan sanitary landfill ini akan memudahkan pengelolaan sampah."

"Sehingga tidak menimbulkan bau menyengat atau menjadi timbunan yang mengakibatkan munculnya gas metana," ujarnya.

Proses pembangunan TPA Darupono Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, Minggu (4/10/2020).
Proses pembangunan TPA Darupono Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, Minggu (4/10/2020). (TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto layani Warga Banyumas Raya, Pemkab Siapkan Bus Khusus

Baca juga: Vaksinasi bagi Guru di Banyumas Dimulai, Diprioritaskan untuk 10 Sekolah Pelaksana Tatap Muka

Baca juga: Bupati Banyumas Pilih GOR Satria Purwokerto Jadi Sentra Vaksinasi Covid-19, Dibuka 31 Maret 2021

TPA baru Darupono ini dibangun dengan anggaran Rp 20,7 miliar.

Pada tahap pertama, sudah terbangun satu block cell seluas 1,5 hektare. 

Dengan luasan tersebut, Irwin memperkirakan bisa menampung sampah selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya bisa diambil untuk dipergunakan menjadi pupuk setelah dibusukkan. 

"Kalau block cell I sudah penuh, selanjutnya akan beralih ke lubang atau block cell II."

"Dari luasan yang ada perkiraan nanti ada 10 block cell," tuturnya.

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pertamanan DLH Kabupaten Kendal, Wahjuono Irwanto menambahkan, block cell berfungsi sebagai tempat pemrosesan sampah setelah dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Sedangkan pengadaannya dilakukan secara bertahap.

"Pembangunan block cell secara bertahap."

"Tahun ini satu block cell, tahun depan tambah satu block cell lagi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (26/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved