Berita Jawa Tengah
TPA Berbasis Sanitary Landfill Sudah Bisa Digunakan, Lokasinya di Darupono Kendal
TPA yang dibangun di atas luas lahan 5,7 hektare di Jalan Boja-Kaliwungu, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan ini bakal segera difungsikan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Terpisah, Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha mengatakan, pembangunan TPA baru Darupono masih separo dari total yang direncanakan.
Pihaknya masih mengusahakan kelanjutannya secara bertahap pada 2021 ini.
"Untuk penggunaannya harus dapat izin setelah masa pemeliharaan."
"Sudah kami sampaikan ke DLH agar operasional sudah mulai disiapkan," ujarnya.
Dengan metode pengolahan yang baru, Moh Toha berharap ada pelatihan khusus kepada petugas.
Sehingga, maksud dan tujuan sanitary landfill bisa diterapkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kendal.
Selain itu, pihaknya juga memerlukan anggaran khusus untuk mendukung konsep tersebut.
Seperti contoh anggaran urugan tanah untuk memproses sampah menjadi pupuk.
"Harus ada anggaran untuk urugan tanah, karena bukan lagi open dumping."
"Nanti harus ada juga pemilahan sampah mulai dari sumbernya rumah tangga."
"Untuk tahap pertama informasinya kapasitas daya tampung hinga 5 tahun."
"Setelah keseluruhan terbangun, bisa menampung sampai 10 tahun untuk diproses ulang kembali," jelasnya. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Belum Genap Sehari Ada 78 Pelanggaran di Purwokerto, Terekam Kamera ETLE, Mayoritas Tidak Pakai Helm
Baca juga: Selamat, Purbalingga Raih Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3
Baca juga: Lima Tahanan Polres Purbalingga Kabur Lewat Tembok Kamar Mandi, Diburu hingga Wilayah Tetangga