Berita Kriminal Hari Ini

Ternyata Begini Cara Sindikat Ini Bobol Mesin ATM Perbankan, Satu Pelaku Masih DPO Polres Pati

Satu di antara pelaku, yakni DP, mendapat tembakan timah panas di kakinya karena mencoba kabur saat polisi hendak menangkapnya.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Gelar kasus pembobolan mesin ATM di wilayah hukum Polres Pati, Jumat (26/3/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Satreskrim Polres Pati meringkus tiga tersangka sindikat pembobolan mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ketiganya ialah C, RG, dan DP.

Selain ketiga orang ini, ada satu pelaku lainnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku merupakan warga Lampung dan Semarang.

Baca juga: 38 Calon Kades di Pati Berebut Suara dengan Anggota Keluarga, Bupati: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Baca juga: Pengakuan Kurir Ratusan Botol Arak di Margoyoso Pati: Ini Pesanan Jurkam Calon Kades

Baca juga: Pemkab Cilacap Hibahkan Bangunan dan Dermaga Seluas 5.339 Meter Persegi ke KKP, Ini Tujuannya

Baca juga: Pembahasan Alot sejak 2017, Revisi Perda RTRW Cilacap Akhirnya Disahkan. Poin Utama Soal Investasi

Satu di antara pelaku, yakni DP, mendapat tembakan timah panas di kakinya karena mencoba kabur saat polisi hendak menangkapnya.

Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, sindikat ini telah membobol empat mesin ATM di Kabupaten Pati dan seluruhnya milik BRI

“Dua kali di ATM depan Swalayan ADA, satu kali di RS KSH, dan satu kali di depan Kantor Kemenag."

"Mereka beraksi sejak 2020 dan pernah melakukan tindakan serupa beberapa kali di luar wilayah Pati."

"Yaitu di Kabupaten Klaten, Boyolali, Cirebon, Cianjur, dan Depok,” ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (26/3/2021).

Dalam menjalankan aksinya, terang AKBP Arie, para pelaku menggunakan alat pemutus arus listrik dan sebuah pinset.

Mulanya, mereka membuka rekening BRI dengan identitas palsu.

Mereka memasukkan sejumlah saldo untuk melakukan tarik tunai melalui ATM.

“Kemudian mereka melakukan transaksi tarik tunai di ATM dengan nominal maksimal."

"Kalau mesin dengan pecahan Rp 50 ribu, mereka tarik Rp 1,25 juta."

"Kalau pecahan Rp 100 ribu, mereka tarik Rp 2,5 juta,” papar AKBP Arie.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved