Berita Kriminal Hari Ini
Ternyata Begini Cara Sindikat Ini Bobol Mesin ATM Perbankan, Satu Pelaku Masih DPO Polres Pati
Satu di antara pelaku, yakni DP, mendapat tembakan timah panas di kakinya karena mencoba kabur saat polisi hendak menangkapnya.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
Para pelaku ini telah mempelajari waktu yang tepat untuk mematikan arus listrik mesin ATM.
Mereka memutus arus ketika penampung uang telah bergerak maju ke mulut ATM, sebelum saldo mereka terdebet oleh sistem.
Sedikit saja mereka terlambat mematikan mesin ATM, saldo mereka akan berkurang.
“Ketika uang sudah ke mulut mesin ATM, listrik dimatikan, sehingga uang tersebut kembali masuk."
"Namun mereka sudah siapkan alat penjepit untuk menahan mulut ATM."
"Sehingga uang tertahan di posisi itu."
"Kemudian mereka mencabut lembar demi lembar uang menggunakan pinset,” jelas AKBP Arie.
Ketika ditanyai Kapolres, satu di antara pelaku mengaku mempelajari sistem mesin ATM dari Youtube.
Dia mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing.
RG bertugas sebagai penunjuk jalan dan penentu target, sekaligus eksekutor.
Kemudian DP bertugas mengawasi keadaan sekitar.
Sementara, bersama RG, C juga berperan sebagai eksekutor dalam bilik ATM.
“Total kerugian masih kami dalami, tapi sampai saat ini sekira Rp 100 juta."
"Para pelaku kami jerat Ppasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas dia.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan polisi, para pelaku juga memiliki banyak kartu ATM yang didapat dengan membeli seharga Rp 300 ribu per buah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bobol-mesin-atm-kabupaten-pati.jpg)