Berita Jawa Tengah
Pengakuan Kurir Ratusan Botol Arak di Margoyoso Pati: Ini Pesanan Jurkam Calon Kades
Satgas Kebo Landoh Polres Pati menggagalkan distribusi ratusan botol arak dalam operasi pada Sabtu (20/3/2021) malam. Ternyata itu pesanan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Ratusan botol minuman keras (miras) berjenis arak yang disita polisi pada Sabtu (20/3/2021) ternyata pesanan oknum juru kampanye Pilkades di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Diduga arak tersebut akan digunakan untuk menjamu para pendukung calon Kepala Desa tertentu.
Baca juga: Mobil Mazda Terbakar di Tengah Jalan Raya Pati-Tayu, Diduga Dipicu Korsleting
Baca juga: ASN Kecamatan Gembong Minta Maaf Kepada Kader Demokrat Pati, Unggah Status Cikeas Dinasti Korup
Baca juga: Satgas Kebo Landoh Sita Ratusan Miras, Cegah Dini Kerawanan Jelang Pilkades Serentak di Pati
Baca juga: Cari Pakan Ternak Harga Ekonomis? Cobalah Gunakan Hasil Inovasi Sriatun Ini, Guru SMK Cordova Pati
"Berdasarkan pengakuan pelaku, miras tersebut akan dikirimkan pada pendukung calon Kades yang akan maju pada Pilkades," ujar Kasatgassus Kebo Landoh Polres Pati, AKP Daffid Paradhi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (22/3/2021).
Sebagaimana diberitakan Tribunbanyumas.com sebelumnya, Satgas Kebo Landoh Polres Pati menggagalkan distribusi ratusan botol arak dalam operasi pada Sabtu (20/3/2021) malam.
Operasi cipta kondisi jelang Pilkades Serentak dan Ramadan ini dilakukan 30 personel yang dipimpin AKP Daffid Paradhi.
Sebanyak 150 botol arak disita petugas dari tangan AS (20) yang mengaku sebagai seorang kurir.
AS dihentikan personel Satgas Kebo Landoh ketika tengah melaju di Jalan Juwana-Tayu, Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Saat itu, petugas mencurigai AS yang membawa muatan beberapa karung dalam bronjong (keranjang) di belakang sepeda motornya.
Benar saja, saat diperiksa petugas, karung yang diangkut AS berisi ratusan botol arak.
AS mengaku mengambil arak tersebut dari Kudus untuk dikirimkan ke Margoyoso.
AKP Daffid menambahkan, upaya penggagalan distribusi miras ini berawal dari laporan warga bahwa akan ada pengiriman miras yang menuju Kecamatan Margoyoso.
Pada pukul 23.00, petugas sudah berjaga di lokasi.
Kemudian seorang pengendara motor yang membawa bronjong (keranjang) berisi sayuran melintas.
Petugas yang merasa curiga menghentikan pengendara motor tersebut.
Setelah diperiksa, rupanya keranjang tersebut memuat enam karung berisi ratusan botol arak.
