Berita Purbalingga Hari Ini
Bupati Purbalingga Temui Anak yang Dirantai Orangtuanya: Jangan Diulangi Lagi ya, Nak
Orangtua dari sang anak, yaitu AA (30) dan WM (25) menceritakan kepada Bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kejadian viralnya seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya itu, direspon Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Secara langsung Bupati Purbalingga mendatangi MNA (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021).
Bupati Tiwi menanyakan secara langsung bagaimana kronologi orangtua MNA melakukan tindakan tersebut.
Baca juga: Fakta Kisah Anak Dirantai di Purbalingga, Kapolres: Jangan Unggah Video Kalau Belum Tahu Ceritanya
Baca juga: Dandim Sebut Desa Tumanggal Cocok Jadi Track Olahraga Hash di Purbalingga
Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi Rp 334 Juta di Kecamatan Purbalingga, Gunakan APBD 2017-2020
Baca juga: Kronologi Kasus Anak Dirantai Orangtua di Purbalingga Terungkap, Berawal dari Tetangga Buang Sampah
Orangtua dari sang anak, yaitu AA (30) dan WM (25) menceritakan kepada Bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang dari ayahnya.
MNA merupakan anak pertama, dan kedua orangtuanya itu terpaksa melakukan itu untuk memberikan efek jera.
Orangtua terpaksa merantai sang anak agar memberi efek jera, namun selama dirantai sang anak tetap dikasih makan.
Bupati pun memberikan nasehat kepada si anak, agak besok-besok jangan mengambil uang bapaknya.
"Besok-besok jangan mengambil uang bapak, tidak boleh."
"Kan sudah pintar, sudah sekolah."
"Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak, besok jangan diulangi lagi ya, Nak," pesan Bupati Tiwi kepada si anak, Senin (15/3/2021).
Terkait pendampingan, sang anak saat ini dalam kondisi ceria seperti biasanya dan mau cerita dan curhat lagi dengan ibunya.
Bupati mengatakan, saat ini anak tersebut masih tinggal bersama neneknya.
Sebelumnya sempat diberitakan menurut Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, kedua orangtua si anak harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.
Orangtuanya berpikir dengan dengan cara dirantai maka akan membuat tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.
"Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orangtuanya bekerja di pasar."
"Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai," kata Kapolres kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Namun demikian akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak di lingkungannya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memberikan pengertian kepada warga.
Tentunya agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial.
Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.
"Dengan kejadian ini, harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," tuturnya. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: Listrik Padam Jelang Ikatan Cinta, Warga Geruduk Kades Pandak di Banyumas, Faktanya Seperti Ini
Baca juga: Beredar Kabar Vaksin Covid Kedaluwarsa 25 Maret 2021, Ini Penjelasan Dinkes Banyumas
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Manis Purwokerto Tembus Rp 120 Ribu/Kg, Pedagang Pasrah
Baca juga: TESDA di Sungai Kranji Purwokerto Bakal Jadi Destinasi Wisata, Dilengkapi Jalur Joging