Berita Purbalingga
Kronologi Kasus Anak Dirantai Orangtua di Purbalingga Terungkap, Berawal dari Tetangga Buang Sampah
Bocah berinisal MN (7), disekap dan dirantai di dapur rumah oleh orangtuanya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bocah berinisal MN (7), disekap dan dirantai di dapur rumah oleh orangtuanya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Bocah tersebut disekap dan dirantai orangtuanya, AA (30) dan WM (25).
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021)," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Bocah di Purbalingga Jadi Korban Kekerasan Orangtua: Saat Ditemukan Warga, Tangan dan Kaki Dirantai
Baca juga: Satu Jalan Rusak di Setiap Kecamatan di Purbalingga Akan Diprioritaskan Diperbaiki Tahun Ini
Baca juga: Kepada Investor, Bupati Purbalingga Janji Beri Insentif dan Perizinan yang Cepat
Baca juga: Mulai Disiapkan Kartu Prakerja Purbalingga, Ini Tujuan dan Kelompok Sasaran Menurut Bupati
Saat dimintai keterangan, orangtua MN mengakui telah merantai anaknya karena kesal dengan kenakalan sang anak.
Orangtuanya berharap, lewat cara dirantai, MN jera.
Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orangtua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.
Nur Tjahyadi mengungkapkan, penyekapan anak tersebut diketahui tetangganya saat hendak membuang sampah.
Tetangga itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.
Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa.
Ia bersama perangkat lain langsung menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).
Saat ini, kasus telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. Kedua orangtua MN masih dimintai keterangan. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Mulai Besok, Disdik Salatiga Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka. Sementara Berlaku untuk SD
Baca juga: Tebing Setinggi 30 Meter Longsor, Jalan Penghubung Desa Wonorejo-Jatiyoso di Karanganyar Putus
Baca juga: Peminat Vaksinasi Gotong Royong Tinggi, Tercatat Ada 11.542 Perusahaan dan UMKM yang Daftar ke Kadin
Baca juga: Tas Kamera Hitam Sumbat Saluran Irigasi di Sine Sragen. Saat Dibuka, Berisi Mayat Bayi Perempuan